Polisi kembali menciduk artis yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Kali ini artis Rizky Nazar yang ditangkap terkait narkoba jenis ganja.
"Bahwa yang ditangkap atas nama Rizky Nazar, usia 25 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Selasa (14/12).
Dia menyampaikan Rizky ditangkap di sebuah rumah di Jalan Munggang, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (13/12) malam. Ketika ditangkap, yang bersangkutan sedang menggunakan narkotika jenis ganja.
"Barang bukti yang ditemukan ganja lebih kurang satu gram," ujarnya.
Sementara sampai saat ini, kata Zulpan, Rizky masih dalam pemeriksaan. Sedangkan untuk penyuplai barang haram itu masih dalam pemburuan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dari mana dia mendapatkan, masih diburu oleh Polres Metro Jakarta Selatan," ungkapnya.
Sebelumnya, Polisi kembali menangkap seorang model sekaligus artis terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Adapun inisialnya adalah RN.
"Iya, diamankan oleh Polres Jaksel," kata Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Mukti Juharsa saat dihubungi, Selasa (14/12).
Mukti menerangkan, RN sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jaksel. Selain menangkap RN, penyidik turut menyita barang bukti narkoba jenis ganja.
"Ganja (barang buktinya)," ujar dia.
Sekedar informasi, dalam beberapa waktu ke belakang polisi berhasil menciduk dua artis yakni Bobby Joseph alias BJ yang terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang ditangkap Sat Narkoba Polres Tangerang Selatan.
Sementara beberapa waktu sebelumnya, artis Jeff Smith juga turut kembali ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada April 2021. Ia baru saja bebas 3 bulan yang lalu. Bintang sinetron ini kembali terjerat kasus sama. Ini kronologi penangkapan Jeff Smith terkait kasus narkoba.