Lebih kurang 40 Kepala Keluarga (KK) yang menempati tanah seluas 4.695 meter persegi di Jalan Mutiara RT 07/04, Karet Tengsin, Jakarta Pusat akan dipindahkan ke rusun. Hal itu menyusul keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memenangkan Pemprov DKI dalam perkara sengketa lahan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI, Reza Pahlevi, menjelaskan keputusan pengadilan merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27/2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19/2016 tentang Pengelolaan Aset Daerah.
"Sebelum kami melakukan pengamanan aset berupa pemasangan plang, telah dilakukan rapat koordinasi termasuk dengan pihak menempati area tersebut," kata Reza kepada wartawan, Kamis (30/9).
Nantinya, 40 KK yang bermukim di tanah itu akan dipindahkan ke rumah susun (rusun). Sebab mereka bukan pemilik, menyewa untuk tempat tinggalnya.
"Jadi gini setelah mereka di sana yang menghuni menyewa semua, kurang lebih ada 40 kk lebih," ujarnya.
Saat ini, Reza mengatakan, plang penanda kepemilikan tanah sudah terpasang dan proses komunikasi dengan warga sejauh berjalan lancar. Warga setempat yang menempati tanah itu juga tidak melakukan perlawanan.
"Pada hari ini juga dilakukan pengembalian batas untuk sertifikasi hak pakai atas nama Pemprov DKI," jelasnya.
Reza juga menekankan pengambilalihan lahan itu tidak tepat jika disebut menggusur. Sebab Pemprov melakukannya berdasarkan putusan Pengadilan dan bagi warga yang terkena imbasnya, ditawari pindah ke rumah susun yang akan disediakan.
"Kita kan berapa kali pesan kepada semuanya, kita itu sudah tidak gaya seperti dulu lagi, kita bersikap lebih humanis artinya kita menawarkan rusun. Rusun untuk mereka hari ini, tetapi tahapannya tunggu dulu. Kan kita sudah inkrah putusan pengadilannya bahwa tanah itu milik Pemprov DKI," katanya.
Namun untuk lokasi rusun yang akan disiapkan menjadi kewenangan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI.
"Rusun kan banyak yang masih kosong, ini kewenangan Dinas Perumahan. kami dari BPAD akan fasilitasi dan koordinasi dengan Dinas Perumahan," terangnya.