Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sedianya dapat membangun rumah susun tanpa harus di area Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Pembangunan rumah lapis di kawasan tersebut menuai kontroversial karena berdiri di lahat aset Pemprov DKI dan merupakan zona merah.
"Kalau mau bicara, mengejar target rumah susun. Masih banyak aset kita yang memang bisa dimanfaatkan untuk dijadikan rumah susun," kata Ida, Senin (23/8).
Politikus PDIP itu menyebutkan, banyak lahan milik Pemprov DKI dikuasai oleh pengurus-pengurus RW. Untuk itu, dibandingkan membangun rumah lapis yang menurutnya tidak terlalu tinggi lantainya, Pemprov DKI seharusnya membangun rumah susun untuk merelokasi warga yang bermukim bukan pada tempatnya.
"Kita ini banyak lahan, yang dikuasai oleh pengurus-pengurus RW, contoh di Sunter Jaya, di RW 5, itu ada lahan Pemda 7.000 meter itu kalau pak Anies mau bikin rumah susun harusnya bisa di sana tidak perlu membuat kontroversial," lugasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta Heru Hermawanto menegaskan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Pemprov DKI atas pembangunan rumah lapis di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Berdasarkan rencana detail tata ruang (RDTR) Pemprov, lahan yang saat ini sudah dibangun rumah lapis, memang ditujukan untuk hunian warga.
"Sebenarnya ini bukan masalah permukiman. Bahasanya RDTR, kan bukan permukiman tapi hunian. Hunian bisa di mana saja. Contoh, di kantor pemerintah ada hunian rumah dinas, itu kan hunian juga," ujar Heru beberapa waktu lalu.
Heru mengatakan, lokasi Kampung Akuarium sejatinya memang merupakan aset pemerintah daerah. Sehingga, imbuhnya, Pemprov dapat sewaktu-waktu membangun satu infrastruktur untuk kepentingan umum. Namun Heru menampik jika Kampung Akuarium masuk dalam kategori zona merah.
"Bukan zona, sebenarnya karena dulu kita agak bias antara penetapan zona dan kepemilikan lahan, untuk mengamankan dulu maka kita, kita zona merah P1 P2 P3. kalau aset pemerintah pusat 1, aset pemda 2, aset asing dan a sebagainya 3," jelasnya.
"Karena itu isitlah di kita KPM (kawasan karya pemerintahan), itu pemerintahan, itu milik pemerintah, bahasanya begitu. Bukan zona, tapi lebih mengamankan aset," pungkasnya.
Penentuan Unit Rumah Lapis Diserahkan ke Warga Kampung Akuarium
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan penentuan unit rumah lapis Kampung Akuarium ditentukan oleh warga setempat. Hal ini sehubungan adanya permintaan jatah unit oleh warga yang telah lama pindah dari kampung tersebut.
Politikus Gerindra itu mengatakan, Pemprov DKI dalam hal ini hanya sebagai fasilitator bagi warga Kampung Akuarium.
"Bagi warga yang ingin mendapatkan hunian sudah diatur, ada komunitas, sudah ada koperasi mereka bermusyawarah sendiri untuk menentukan siapa yang mendapatkan, yang berhak prioritas urutannya di lantai berapa, sudah diatur sangat baik sangat demokrasi sangat ukhuwah sangat persaudaraan yang tinggi, kami Pemprov hanya memfasilitasi,”kata Riza, Minggu (22/8).
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, biaya sewa rumah lapis Kampung Akuarium sedang dalam tahap finalisasi. Pembahasan biaya sewa akan dibahas bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan warga Kampung Akuarium.
"Untuk skema pemanfaatannya masih dalam proses finalisasi oleh SKPD terkait bersama warga/koperasi," ujarnya kepada merdeka.com, Kamis (19/8).
Dia menjelaskan, rumah lapis Kampung Akuarium nantinya akan dihuni oleh warga setempat yang dahulu mengalami penggusuran. Dan pengolaan rumah lapis Kampung Akuarium akan dilakukan oleh koperasi warga.
Saat ini, kata Sarjoko, rumah lapis sudah terbangun Blok B dan D sebanyak 107 unit hunian ditambah 1 unit difabel, 3 unit kios dan 1 ruang galeri cagar budaya.
"Kampung susun Akuarium secara keseluruhan akan dibangun 241 unit, yang diperuntukkan bagi warga yang dulunya memang bertempat tinggal di situ," jelasnya.
Untuk proses verifikasi warga, akan dilakukan oleh lurah dan camat bersama koperasi/warga.
Sejak pembangunan tahap 1 diresmikan Anies pada 17 Agustus 2021, Sarjoko mengatakan belum ada unit dihuni warga. Dimungkinkan, unit-unit rumah lapis akan dihuni oleh Warga Kampung Akuarium pada pekan depan.
"Warga belum mulai menghuni, tapi minggu depan mungkin mulai bebenah menyicil pindahkan barang-barang," ungkapnya.