Jakarta Keluar Zona Merah, DPRD Minta Pelonggaran PPKM agar Ekonomi Bergerak

Dia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak cepat berpuas diri atas melandainya kasus Covid-19 di ibu kota.

Wilfridus Setu Embu
Oleh Wilfridus Setu Embu - Reporter
Jakarta Keluar Zona Merah, DPRD Minta Pelonggaran PPKM agar Ekonomi Bergerak
PKL Tanah Abang. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menanggapi status DKI Jakarta yang mulai keluar dari zona merah Covid-19. Salah satunya ditandai dengan sedikitnya RT yang masuk zona merah. Menurut dia, perlu ada pelonggaran PPKM. Dengan demikian perekonomian masyarakat dapat kembali bergeliat.

"Perlu pelonggaran agar geliat ekonomi masyarakat bisa bergerak. Namun tetap dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata dia kepada Merdeka.com, Senin (16/8).

Dia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak cepat berpuas diri atas melandainya kasus Covid-19 di ibu kota. Upaya melawan Covid-19 tetap harus dilakukan dengan gencar.

"Kita jangan berpuas diri atas melandainya kasus positif di jakarta," ungkap dia.

Salah satunya dengan memperkuat edukasi kepada masyarakat. Menurut dia, perlu ada kesadaran bersama seluruh elemen masyarakat Jakarta untuk taat menjalankan protokol kesehatan.

"Membangun kesadaran kolektif warga ibu kota dan pengawasan yang ketat terhadap penerapan protokol kesehatan, menjadi penting, jangan sampai lengah," tandas dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan status level PPKM tidak perlu permintaan. Tingkat pembatasan mobilitas warga selama pandemi tergantung sejumlah indikator.

"Saya rasa semua bisa menilai, jadi bukan soal permintaan tidak permintaan tapi kriteria itu dipakai sehingga ini bisa menjadi rujukan bagi semua daerah juga bahwa penentuan level kegiatan itu berdasarkan ukuran yang secara konsisten dilaksanakan," ucap dia di GOR Ragunan, Sabtu (14/8).

Indikator pembatasan mobilitas warga selama pandemi Covid-19 yaitu keterisian rumah sakit, positivity rate, dan beberapa indikator penunjang lainnya.

"Jadi kita bekerjanya menggunakan patokan dan patokan yang kemarin sudah ditetapkan kita rujuk," tandasnya.

Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Jakarta saat ini sudah masuk dalam zonasi hijau. Pernyataan ini didukung dengan jumlah RT rawan penularan, dan keterpakaian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19.

"Alhamdulillah kita sudah keluar dari zona merah ya bahkan RT yang merah hanya ada tujuh, sisanya oranye 349, dan hijaunya 24.011 RT yang sudah hijau. Jadi Jakarta sudah masuk zona hijau terimakasih," ucap Riza di Balai Kota, Jumat (13/8).

Politikus Gerindra itu merinci, persentase keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid untuk ruang isolasi sebesar 33 persen, adapun untuk ruang ICU masih terpakai 59 persen.

Dia berharap, angka keterpakaian tempat tidur bagi pasien Covid terus menurun. Eengan demikian, penularan virus diharapkan dapat terkendali.

"Mudah-mudahan kita tingkatkan terus sehingga kasusnya menurun alhamdulillah sudah tinggal positif hari ini ada 1.078 dan bed occupancy rate-nya sudah turun di 33 persen, ICU turun turun lagi di 59 persen," rincinya.

Berikut 7 RT yang masih dalam zonasi merah, atau memiliki risiko tinggi penularan virus.

Jakarta Timur:

1. RT 006 RW 003 Kelurahan Cibubur jumlah kasus 13

2. RT 002 RW 001 Kelurahan Kramat Jati jumlah kasus 13

3. RT 011, RW 005 Kelurahan Susukan jumlah kasus 9

4. RT 007 RW 003 Kelurahan Susukan jumlah kasus 11

Jakarta Selatan:

5. RT 006 RW 006 Kelurahan Ciganjur jumlah kasus 15

6. RT 004 RW 005 Kelurahan Ciganjur jumlah kasus 22

7. RT 009 RW 004 Kelurahan Jagakarsa jumlah kasus 10

Rekomendasi