Jakarta Keluar Zona Merah, DPRD Ingatkan Pelonggaran PPKM Bertahap dan Diawasi Ketat

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco meminta agar penurunan level 4 harus dilakukan secara bertahap. Prosesnya pun harus diawasi secara ketat.

Wilfridus Setu Embu
Oleh Wilfridus Setu Embu - Reporter
Jakarta Keluar Zona Merah, DPRD Ingatkan Pelonggaran PPKM Bertahap dan Diawasi Ketat
Zona Merah Covid-19 di Kelurahan Petogogan. ©2021 Liputan6.com/Faizal Fanani

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco meminta agar penurunan level 4 harus dilakukan secara bertahap. Prosesnya pun harus diawasi secara ketat.

Ini menanggapi pernyataan Pemprov DKI Jakarta, terkait situasi ibu kota yang mulai keluar dari zonasi merah Covid-19. Salah satunya ditandai dengan sedikitnya RT yang masuk zona merah.

"Pembukaan PPKM level 4 juga harus bertahap dan dikontrol ketat terhadap (pelaksanaan) prokesnya. Tidak boleh kendor," kata dia, saat dihubungi Merdeka.com, Senin (16/8).

Membaiknya situasi ibu kota, lanjut dia, patut disyukuri. Pemerintah dan masyarakat punya andil dalam upaya menekan penyebaran Covid di DKI.

"Kita patut bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif sehingga PPKM level 4 yang berlangsung selama 1 bulan lebih ini terasa berhasil menekan penyebaran Covid 19 di DKi Jakarta," ungkap dia.

Kondisi positif tersebut harus terus dipertahankan. Jangan sampai kejadian lonjakan kasus seperti yang pernah terjadi di waktu-waktu lalu kembali terulang. Lantaran turunnya komitmen dan kewaspadaan pemerintah dan masyarakat untuk melawan Covid-19.

"Selanjutkan kita wajib mempertahankan kondisi ini agar bisa terjaga selamanya. Tidak ada lagi kenakan yang signifikan seperti kemarin," tegas Baco.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan pemerintah, yakni terus menggenjot program vaksinasi. Dengan begitu makin banyak masyarakat memiliki kekebalan tubuh yang baik.

"Yang perlu dilakukan sekarang adalah kejar terus upaya memperbanyak vaksinasi masyarakat agar makin banyak warga DKI yang bisa divaksin sehingga ada kekebalan tubuh manusia Jakarta daru Covid-19 ini," tukas dia.

"Peran serta masyarakat juga sangat tinggi kontibusinya dalam penerapan PPKM darurat Dan selanjutnya. Jadi penyadaran terhadap masyarakat terap harus jalan," tandas dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan status level PPKM tidak perlu permintaan. Tingkat pembatasan mobilitas warga selama pandemi tergantung sejumlah indikator.

"Saya rasa semua bisa menilai, jadi bukan soal permintaan tidak permintaan tapi kriteria itu dipakai sehingga ini bisa menjadi rujukan bagi semua daerah juga bahwa penentuan level kegiatan itu berdasarkan ukuran yang secara konsisten dilaksanakan," ucap dia di GOR Ragunan, Sabtu (14/8).

Indikator pembatasan mobilitas warga selama pandemi Covid-19 yaitu keterisian rumah sakit, positivity rate, dan beberapa indikator penunjang lainnya.

"Jadi kita bekerjanya menggunakan patokan dan patokan yang kemarin sudah ditetapkan kita rujuk," tandasnya.

Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Jakarta saat ini sudah masuk dalam zonasi hijau. Pernyataan ini didukung dengan jumlah RT rawan penularan, dan keterpakaian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19.

"Alhamdulillah kita sudah keluar dari zona merah ya bahkan RT yang merah hanya ada tujuh, sisanya oranye 349, dan hijaunya 24.011 RT yang sudah hijau. Jadi Jakarta sudah masuk zona hijau terima kasih," ucap Riza di Balai Kota, Jumat (13/8).

Politikus Gerindra itu merinci, persentase keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid untuk ruang isolasi sebesar 33 persen, adapun untuk ruang ICU masih terpakai 59 persen.

Dia berharap, angka keterpakaian tempat tidur bagi pasien Covid terus menurun. Eengan demikian, penularan virus diharapkan dapat terkendali.

"Mudah-mudahan kita tingkatkan terus sehingga kasusnya menurun alhamdulillah sudah tinggal positif hari ini ada 1.078 dan bed occupancy rate-nya sudah turun di 33 persen, ICU turun turun lagi di 59 persen," rincinya.

Berikut 7 RT yang masih dalam zonasi merah, atau memiliki risiko tinggi penularan virus.

Jakarta Timur:

1. RT 006 RW 003 Kelurahan Cibubur jumlah kasus 13

2. RT 002 RW 001 Kelurahan Kramat Jati jumlah kasus 13

3. RT 011, RW 005 Kelurahan Susukan jumlah kasus 9

4. RT 007 RW 003 Kelurahan Susukan jumlah kasus 11

Jakarta Selatan:

5. RT 006 RW 006 Kelurahan Ciganjur jumlah kasus 15

6. RT 004 RW 005 Kelurahan Ciganjur jumlah kasus 22

7. RT 009 RW 004 Kelurahan Jagakarsa jumlah kasus 10

Rekomendasi