Polda Metro Jaya menambah personel yang ditugaskan untuk mengawasi aktivitas masyarakat selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, awalnya jumlah personel kepolisian yang terlibat sebanyak 1.500 personel. Kini, menjadi 2.832 personel. Kemudian, 2.263 personel TNI dan 700 personel dari unsur keamanan pemerintah daerah.
"Kekuatan personel kemarin 1.500 anggota kepolisian karena melihat situasi perlu ada penambahan jadi ditambah menjadi 2.832 personel," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (5/7).
Yusri menerangkan, Satgas Gakkum PPKM Darurat memastikan kebijakan PPKM Darurat berjalan dengan baik. Ada dua pendekatan yang akan dilakukan yaitu operasi yustisi, dan penegakan hukum dalam arti penyelidikan dan penyidikan untuk melihat unsur pidana yang dilanggar.
"Kita lakukan sampai 20 Juli nanti, jadi Satgas Gakkum didalamnya ada penegakan hukum dari polisi kemudian ada juga operasi yustisi," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com