1.138 Jenazah Dimakamkan dengan Prokes Covid-19 di Jakarta dalam Sepekan

Pemprov DKI Jakarta mencatat lonjakan proses pemakaman dengan protokol kesehatan. Peningkatan ini juga dampak dari kenaikan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota.

Rita
Oleh Rita - Reporter
1.138 Jenazah Dimakamkan dengan Prokes Covid-19 di Jakarta dalam Sepekan
Pemakaman Pasien Covid-19 di TPU Rorotan. ©2021 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Pemprov DKI Jakarta mencatat lonjakan proses pemakaman dengan protokol kesehatan. Peningkatan ini juga dampak dari kenaikan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota.

Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Nurcahyo menyatakan, bila pemakaman dengan protokol kesehatan secara keseluruhan mencapai 20.651 hingga 26 Juni 2021.

"Untuk pemakaman dengan prokes Covid-19 selama sepekan sebanyak 1.138 jenazah, sedangkan pemakaman pada Sabtu (26/6) mencapai 183," kata Ivan saat dihubungi, Minggu (27/6).

Ivan menambahkan, pemakaman dengan prokes Covid-19 paling tinggi di Jakarta terjadi pada Jumat (25/6). Berikut daftar pemakaman dengan prokes Covid-19 selama sepekan:

1. Minggu, 20 Juni 2021: 156 jenazah
2. Senin, 21 Juni 2021: 102 jenazah
3. Selasa, 22 Juni 2021: 146 jenazah
4. Rabu, 23 Juni 2021: 178 jenazah
5. Kamis, 24 Juni 2021: 186 jenazah
6. Jumat, 25 Juni 2021: 187 jenazah
7. Sabtu, 26 Juni 2021: 183 jenazah

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan warganya untuk tetap waspada pada penyebaran Covid-19. Dia menyatakan, pandemi Covid-19 belum mereda, bahkan semakin ganas.

"Saya ingin ingatkan pada kita semua, bahwa virus ini masih ada di sekitar kita, penularannya lebih cepat, lebih banyak lagi saudara kita yang terpapar. Kita mengalami lonjakan yang terlalu banyak," kata Anies di Jakarta, Jumat (25/6) malam.

Anies membeberkan, kasus positif Covid-19 masih tinggi. Bahkan dengan varian baru ini penularannya lebih cepat. Kemudian, positivity rate di Jakarta saat ini di atas 30 persen, padahal idealnya di bawah 5 persen.

Lalu, keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit idealnya di bawah 60 persen, sekarang berada di angka 90 persen. Pun demikan dengan pemakaman yang menggunakan protap Covid-19.

Sumber: Liputan6.com
Reporter: Ika Defianti

Rekomendasi