Irjen Fadil Imran sebut Pasien Covid-19 Bisa Gunakan Ambulans Polda Metro: Lapor TMC

"Ini untuk memperkuat ambulans yang dioperasionalkan oleh pemda DKI Jakarta di setiap wilayah," tandas dia.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Irjen Fadil Imran sebut Pasien Covid-19 Bisa Gunakan Ambulans Polda Metro: Lapor TMC
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran. ©2021 Merdeka.com/Rifa Yusya Adilah

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengintruksikan mengalihfungsikan ambulans milik Polda Metro untuk mengangkut pasien covid-19 ke rumah sakit.

Menyusul, temuan pasien Covid-19 yang kesulitan mendapat akses kendaraan untuk pergi ke rumah sakit. Fadil menyinggung kasus pasien Covid-19 yang ada di Jakarta Selatan.

Diketahui, Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto mengevakuasi seorang warga yang tengah kritis lantaran terpapar Covid-19 di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (24/6/2021) kemarin.

"Kami siapkan mobil ambulans untuk menolong masyarakat yang hendak ke rumah sakit namun tidak memiliki sarana angkut. Seperti yang terjadi di Jakarta Selatan, atau ada sarana angkut namun warga tidak berani," kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/6/2021).

Fadil menerangkan, ambulans bergerak secara mobile. Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan ke Command Center dan Traffic Management Center (TMC) seandainya menemukan pasien Covid-19 yang mengalami hal serupa.

"Jadi apabila tim patroli ini menemukan atau Command Center dan Traffic Management Center mendapat laporan ada masyarakat yang meminta bantuan maka mobil ambulans tadi akan bekerja menjemput. Ini untuk memperkuat ambulans yang dioperasionalkan oleh pemda DKI Jakarta di setiap wilayah," tandas dia.

Halaman
Rekomendasi