Mobil KIA Soneta dengan nomor polisi B 1753 SSO terlibat kecelakaan dengan kendaraan truk Hino BE 8845 YV di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) E. Kecelakaan terjadi tepatnya di KM 37+000 arah Cikunir pada Selasa, 22 Juni 2021 pukul 05.00 WIB.
Dalam peristiwa ini, pengemudi KIA atas nama Fauzan Majid (26) meninggal dunia dan dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kepala Induk III Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Musyairi Haji, mengatakan kecelakaan diduga karena pengendara KIA tidak mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas.
"Dimulai dengan kendaraan KIA berusaha mendahului kendaraan truk Hino yang berada di lajur 1 melalui bahu jalan, mengakibatkan kendaraan KIA kehilangan keseimbangan dan tidak dapat menguasai kendaraannya sehingga menabrak sudut kiri belakang kendaraan truk tersebut," kata Musyairi dalam keterangannya, Selasa (22/6).
"Pengemudi kendaraan KIA berusaha menyalip truk Hino yang berada di depannya dari sebelah kiri, lewat bahu jalan. Atas kejadian tersebut ada peraturan dan rambu lalu lintas yang dilanggar," sambungnya.
Musyairi menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan Pasal 109 ayat 1 disebutkan pengemudi kendaraan bermotor yang akan melewati kendaraan lain harus menggunakan lajur atau jalur Jalan sebelah kanan dari kendaraan yang akan dilewati, mempunyai jarak pandang yang bebas, dan tersedia ruang yang cukup.
"Sementara sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol Pasal 41 Ayat 2 disebutkan diantara bahwa Penggunaan bahu jalan digunakan bagi arus lalu lintas pada keadaan darurat dan diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat," jelasnya.
Atas kejadian ini Jasamarga menyampaikan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan atas kejadian tersebut.
"Diimbau kepada pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas selama berkendara, gunakan lajur sesuai dengan kendaraan yang digunakan, dan tidak mendahului kendaraan lain melalui lajur kiri, serta memastikan pengemudi harus dalam keadaan prima saat berkendara," ujar General Manager Representatif Office 1 Regional Jasamarga Metropolitan Tollroad, Tri Wahyu Subekti.