Libur Lebaran Kunjungan Wisatawan Naik, Kapal Angkut ke Kepulauan Seribu Dihentikan

Dirinya menyebut, untuk kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Seribu sudah terus menurun. Sehingga, saat ini hanya tinggal satu orang.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Libur Lebaran Kunjungan Wisatawan Naik, Kapal Angkut ke Kepulauan Seribu Dihentikan
Wisata di Kepulauan Seribu. ©2021 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Kunjungan wisatawan ke Pulau Seribu di masa liburan Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah terus meningkat. Hal ini dinilai dapat memicu terjadinya kerumunan yang bisa berdampak terjadinya penularan Covid-19.

Untuk mencegah hal itu, Bupati Kepulauan Seribu pun mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan wisatawan yang akan berangkat ke Pulau Seribu.

"Berdasarkan surat yang kami terima dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu Nomor 1081/-1.77 terkait Pemberhentian Kapal Angkut Penumpang Pasca-Hari Raya Idulfitri 1442 H tertanggal 15 Mei 2021, kami mendukung kebijakan dimaksud, dalam rangka menghindari terjadinya penularan Covid-19," kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian dalam keterangan tertulis, Minggu (16/5).

Dirinya menyebut, untuk kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Seribu sudah terus menurun. Sehingga, saat ini hanya tinggal satu orang.

"Kepulauan Seribu terus mengalami penurunan kasus aktif Covid-19 tinggal 1 orang saja yang sedang diisolasi di Pulau Pramuka hari kesepuluh. Hal ini berkat kerja keras Pemkab, Polri, TNI dan FKDM dengan mengoptimalkan wadah Kampung Tangguh Jaya," sebutnya.

Dengan menurunnya kasus aktif Covid-19, ia pun tak ingin terjadinya penularan kembali saat masa liburan lebaran.

"Wilayah Kepulauan Seribu yang sudah relatif aman dari Covid-19 ini jangan sampai tertular lagi dengan terjadinya kerumunan saat masa liburan Idulfitri, untuk itu kami mendukung penuh kebijakan Bupati Kepulauan Seribu dan siap mengawal serta mengamankan baik di dermaga keberangkatan maupun di kedatangan."

"Polres Kepulauan Seribu sendiri telah menempatkan personelnya gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, FKDM untuk melakukan pembatasan 30 persen dan menerapkan protokol kesehatan diruang publik untuk mencegah penyebaran Covid-19," tutupnya.

Rekomendasi