Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengharapkan Perumda Pembangunan Sarana Jaya dapat mengembalikan uang yang sudah digunakan untuk pengadaan lahan DP nol rupiah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
"Kita menekankan kembali, jangan sampai ada kerugian negara dari kasus kemarin. Uang Rp200 miliar harus kita tarik kembali, diluar proses hukum yang sedang dijalan," kata Aziz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/3).
Pihaknya tidak ingin mencampuri kasus hukum yang ditangani oleh KPK. Namun hanya ingin mengetahui upaya penanggulangan yang dilakukan agar besaran anggaran yang sudah disetor bisa dikembalikan.
"Jadi yang ingin saya dengar ini bukan aspek hukum, tapi lebih ke arah aspek mitigasi risiko yang harus kita lakukan. Harapannya, uang yang sudah dikeluarkan, itu bagaimana mengembalikannya, sehingga Pemda DKI dalam hal ini tidak dirugikan," papar dia.
Selain itu, Aziz berharap adanya perbaikan terkait standar operasional prosedur (SOP) pembelian tanah oleh BUMD DKI. Sebab selama ini DPRD hanya terlihat dalam proses penganggaran saja.
"Satu hal yang menjadi perhatian Sarana Jaya adalah aspek yang diperhatikan adalah administratif, bukan aspek hukum karena sudah ada lembaga lain yang berwenang melakukannya,” ungkap dia.
“Kenapa kami fokus pada aspek administratif, karena kami tidak ingin kejadian-kejadian yang sebelumnya seperti penyalahgunaan wewenang dan salah prosedur yang berimbas pada aspek hukum itu bisa terjadi lagi," jelas dia.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono menyatakan pihaknya akan berusaha mengembalikan pembelian lahan tersebut.
"Kami masih mengoptimalkan untuk pengembalian dana tersebut, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak legal, dan konsultan hukum kami," kata dia.
Lanjut Indra, saat ini Perumda Sarana Jaya masih menunggu proses hukum yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pembelian lahan.
"Jadi kami masih belum bisa sampaikan tahapannya seperti apa, tapi itu juga menjadi concern kami," ucapnya.
Reporter: Ika Defianti