Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan jajarannya untuk menindak setiap pengendara motor yang menggunakan knalpot bising. Termasuk perilaku berkendara yang beresiko.
"Jangan pernah berhenti untuk melakukan upaya-upaya preventif, upaya-upaya edukatif, upaya-upaya penyelesaian akar masalah di hulu. Sehingga kemudian tercipta lalu lintas yang ramah lingkungan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Demikian juga dengan perilaku berkendara yang penuh dengan resiko," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (20/3).
Dia mengingatkan, masyarakat dapat menyalurkan hobi berkendara dan otomotif sesuai dengan aturan yang berlaku. Utamakan juga kenyamanan orang lain sebagai bentuk menghormati hak sesama warga negara.
"Ada night ride, ada sunmori atau sunday morning ride, hilangkan (perilaku berkendara beresiko), lakukan edukasi, sosialisasi, agar perilaku ini tidak dinodai dengan perilaku-perilaku berkendara yang penuh dengan resiko," jelas dia.
Menurut Fadil, menikmati suasana pagi dan malam di Jakarta dapat dilakukan dengan cara yang tepat dan ramah masyarakat sekitar. Hal tersebut juga akan membangun perilaku beretika dan tertib aturan di Ibu Kota.
"Silakan menikmati indahnya Jakarta di malam hari, tapi tentunya dengan perilaku berkendara yang sopan, yang tidak melanggar, yang membahayakan jiwa orang lain. Silakan berkeliling Jakarta di pagi hari, tentunya dengan perilaku berkendara yang sopan, perilaku berkendara yang tidak membahayakan diri sendiri dan jiwa orang lain," Fadil menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com