Saksi Tak Hadir, Sidang Penyebar Video Mesum Gisel-Nobu Ditunda Pekan Depan

Meski tak hadirnya saksi tersebut, menurutnya saksi yang dihadirkan itu tidaklah efisien. Karena menurutnya, saksi yang paling penting dihadirkan yaitu Gisel.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Saksi Tak Hadir, Sidang Penyebar Video Mesum Gisel-Nobu Ditunda Pekan Depan
Gisel. Instagram @gisel_la ©2021 Merdeka.com

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda persidangan terkait kasus penyebaran video mesum artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu dengan terdakwa PP dan MN. Video mesum itu sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Kuasa hukum PP, Roberto Sihotang mengatakan, penundaan sidang tersebut lantaran tak hadirnya saksi dari jaksa dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.

"Sidang hari ini ditunda pada Selasa, 23 Maret 2021 pekan depan, hari ini kan seharusnya pemeriksaan saksi dari Jaksa, yakni polisi yang melakukan penangkapan pada terdakwa," kata Roberto usai sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (16/3).

Meski tak hadirnya saksi tersebut, menurutnya saksi yang dihadirkan itu tidaklah efisien. Karena menurutnya, saksi yang paling penting dihadirkan yaitu Gisel.

"Hari ini agendanya saksi polisi yang nangkap si terdakwa tetapi menurut kita saksi itu tidak efisien sih. Bagi kita yang paling penting Giselnya. Tadi infonya si Gisel sudah bersurat ke pengadilan maupun ke kejaksaan dia minta sidangnya itu online," ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum MN yakni Andreas NS menyebut, saksi yang sedianya diperiksa dalam sidang tersebut berjumlah dua orang dari pihak kepolisian. Namun, kedua saksi itu tak dapat dan kemungkinan bakal dihadirkan oleh jaksa dalam sidang berikutnya.

"Sidang kemarin kan sudah ada tiga orang saksi yang diperiksa dari saksi pelapor. Rencananya hari ini ada dua, tapi tadi disampaikan Jaksai saksinya berhalangan, jadi sidang ditunda. Terkait GA, kami belum tahu kapan, kemungkinan setelah itu (dua saksi dari polisi)," sebut Andreas.

"Saya enggak tahu juga, karena kan kalau dari teknis persidangan ini sekarang kan masa penghadiran saksi oleh jaksa karena dia membuktikan surat dakwaannya. Artinya itu tergantung dari jaksa, ada beberapa nama yang tercantum dalam berkas perkara, termasuk GA dan juga Nobu masuk ke situ," pungkasnya.

Rekomendasi