Polisi membekuk seorang pria berinisial W (16) pelaku yang membacok korban remaja berinisial D (19) saat terlibat aksi tawuran di Kemayoran, Kamis (24/2) sekitar pukul 02.43 WIB. Pelaku ditangkap di kediamannya.
"Pelaku ditangkap di rumahnya pada Pukul 10.30 WIB," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto dalam keterangannya, Kamis (24/12).
Heru mengatakan insiden tawuran tersebut telah memakan satu korban jiwa. Korban meregang nyawa setelah dibacok di dada sebelah kanan.
"Pengembangan dugaan masih ada 2 pelaku DPO," ujar dia.
Insiden tawuran menelan korban jiwa ini berawal dari dua geng yang sebelumnya telah janjian di Jalan Kemayoran Timur Raya. Dua geng itu bernama Enjoy Kekos dan Geng Ngegares Stovia
"Berawal geng Enjoy Kekos dan Geng Ngegares Stovia janjian untuk melakukan tawuran. Kemudian pada hari Kamis tanggal 24 Desember 2020 pukul 02.30 Wib geng Enjoy Kekos mendatangi geng Ngegares Stovia di TKP (terjadilah tawuran)," jelas Heru.
Heru mengatakan, saat kedua geng telah bertemu terjadi saling lempar batu. Korban kemudian mencoba menyerang W dengan sebuah balok, namun serangan itu gagal, hingga korban memutuskan untuk mundur.
"Saat korban lari ke belakang dan terjatuh dan langsung dibacok menggunakan celurit oleh W. Selanjutnya W bersama teman temannya langsung melarikan diri semua," imbuhnya.
Korban D yang menerima bacokan tergeletak di jalan. D kemudian ditemukan oleh seorang saksi, lalu dilaporkan insiden tersebut ke Polsek Kemayoran.
"Saksi melihat korban sudah tergeletak di jalan, saksi memberitahukan kepada orang tuanya. Selanjutnya saksi dibawa ke Polsek Kemayoran untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya.