Seorang driver ojek online bernama Zaki tak terima dihentikan petugas Satpol PP karena kedapatan tidak memakai masker. Dia kemudian memarahi petugas Satpol PP wanita. Aksi marah-marahnya terekam dalam video berdurasi 6 menit.
Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Stefanus Tamutuan, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu terjadi pada Senin (27/7) kemarin. Driver tersebut terlihat tidak menggunakan masker dalam rangka new normal untuk memutus mata rantai penyebaran cirus Corona atau Covid-19.
"Kejadiannya kemarin siang sekitar pukul 11.00 WIB. Ini kejadiannya di Pasar Embrio Makasar Jalan Kerja Bhakti. Melanggar PSBB yang kedapatan tidak pakai masker tidak terima untuk diberikan sanksi," katanya kepada merdeka.com, Selasa (28/7).
Dalam video, driver yang mengenakan jaket warna hijau marah dan membentak petugas. Dia beralibi bukan warga setempat sehingga tidak mengetahui peraturan ini.
Akhirnya, kata Stefanus, driver itu mau menjalankan sanksi sebagai konsekuensi telah melanggar aturan yang telah diterapkan.
"Yang bersangkutan tetap dikenakan sanksi sesuai Pasal 8 Pergub 51 tahun 2020, kedapatan tidak memakai masker di tempat umum. Yang bersangkutan diberikan sanksi kerja sosial selama 1 jam membersihkan jalanan," jelas Stefanus.