Berjualan Selama PSBB, PKL di Kanal Banjir Timur Ditertibkan

Berjualan Selama PSBB, PKL di Kanal Banjir Timur Ditertibkan. Penertiban ratusan PKL itu dilakukan terkait penegakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang masih berlangsung hingga 4 Juni mendatang untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang masih tinggi.

Nanda Farikh Ibrahim
Berjualan Selama PSBB, PKL di Kanal Banjir Timur Ditertibkan
Petugas gabungan dari Satpol PP, polisi dan TNI meminta pedagang kaki lima (PKL) membongkar lapaknya di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta, Kamis (28/5) malam. Penertiban ratusan PKL itu dilakukan terkait penegakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori
Rekomendasi