Pemprov DKI Berencana Bebaskan Tarif Sewa Rusun

Pemprov DKI Berencana Bebaskan Tarif Sewa Rusun. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membebaskan uang retribusi atau tarif rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di tengah wabah Covid-19.

Nirmatullah Efendi
Oleh Nirmatullah Efendi - Editor
Pemprov DKI Berencana Bebaskan Tarif Sewa Rusun
Sejumlah warga beraktifitas di unit rumah di Rusun Bendungan Hilir 2, Jakarta, Senin (4/5/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membebaskan uang retribusi atau tarif rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di tengah wabah Covid-19. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani
Rekomendasi