DPRD DKI Heran Anggaran Pengadaan Uji Emisi Rp295 Juta Masuk Dinas LHK Bukan Dishub

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Andono Warih, menjelaskan bahwa program ini dicanangkan untuk uji emisi kendaraan pribadi warga Jakarta. Sementara Dishub, anggaran yang diajukan untuk menguji emisi kendaraan umum. "Ini sebagai campaign ke masyarakat terkait uji emisi kendaraan pribadi, bukan angkutan umum."

Tri Yuniwati Lestari
Oleh Tri Yuniwati Lestari - Reporter
DPRD DKI Heran Anggaran Pengadaan Uji Emisi Rp295 Juta Masuk Dinas LHK Bukan Dishub
Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Komisi D DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Lingkungan Hidup menggelar rapat pembahasan anggaran kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS). Rapat dipimpin Ketua Komisi D, Ida Mahmudah.

Dia menyorot anggaran Rp295.732.130 untuk pengadaan uji emisi kendaraan pribadi di Jakarta yang diajukan. Dia mempertanyakan kenapa anggaran itu masuk di Dinas Lingkungan Hidup bukan di Dinas Perhubungan.

"Ini bukan Dishub? Ini 1.252 bukan domainnya Dishub Pak? Uji emisi ini kendaraan Bapak?" tanya Ida di ruang rapat gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat (1/11).

Mendapati pertanyaan Komisi D, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Andono Warih, menjelaskan bahwa program ini dicanangkan untuk uji emisi kendaraan pribadi warga Jakarta. Sementara Dishub, anggaran yang diajukan untuk menguji emisi kendaraan umum.

"Kalau ini yang melaksanakan kami Bu, kegiatan ini. Tujuannya sebetulnya masyarakat nantinya mulai sadar dan akhirnya kita paksa untuk melakukan uji emisi di ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) masing-masing," jelasnya.

Andono berharap bahwa dengan adanya program ini masyarakat dapat beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum.

"Ini sebagai campaign ke masyarakat terkait uji emisi kendaraan pribadi, bukan angkutan umum. Dishub itu kiranya untuk angkutan umum," lanjut Andono.

Anggaran ini disetujui oleh Komisi D DPRD untuk dibawa ke rapat paripurna dengan seluruh komisi nantinya. Namun anggaran ini juga bisa berubah jika dalam paripurna dirasa perlu adanya perubahan anggaran.

Rekomendasi