Plt Kadisdik DKI Sebut Anggaran Lem Aibon Pengajuan Sementara Masih Bisa Direvisi

Dalam rincian kegiatan itu, dijelaskan anggaran sebanyak itu akan digunakan untuk membeli lem Aibon bagi 37.500 orang selama 12 bulan dengan harga satuannya Rp184.000. Total biaya yang dibutuhkan mencapai Rp82.800.000.000 untuk pembelian lem masuk dalam komponen Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) tersebut.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Plt Kadisdik DKI Sebut Anggaran Lem Aibon Pengajuan Sementara Masih Bisa Direvisi
Anggaran lem aibon. ©2019 Merdeka.com

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyorot sejumlah anggaran tak wajar pada plafon KUA-PPAS Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBD) 2020. Salah satunya anggaran pembelian lem Aibon senilai Rp82,8 miliar yang diajukan Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Barat

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefulloh, mengatakan pengadaan lem Aibon baru dilakukan tahun ini. Dia belum tahu persis berapa sebenarnya kebutuhan untuk lem Aibon.

"Saya belum hitung. Kebutuhan untuk Aibon tahun lalu tidak ada, kalau pun ada tidak sampai segitu," ujar Syaefulloh saat ditemui di Gedung DPRD, Jakarta, Rabu (30/10).

Kemunculan anggaran tersebut, dalihnya, hanya pengajuan sementara. Dia pastikan, Disdik DKI terus mengecek anggaran-anggaran yang diajukan dan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah.

Jika hasil inventaris, tidak ada kebutuhan lem tersebut di sekolah-sekolah, maka mata anggaran itu akan direvisi atau dihilangkan.

"Secara real sesuai usulan sekolah tidak ada spesifik untuk aibon, karena itu angka yang dimasukan sudin akan direvisi," tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengaku kemunculan anggaran tersebut karena kesalahan pengisian data yang dilakukan pegawai di dokumen rancangan KUA-PPAS 2020

"Ini sepertinya salah ketik, kami sedang cek ke semua komponennya untuk diperbaiki, " kata Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati saat dihubungi di Jakarta, Selasa malam.

Susi menyatakan, dalam usulan anggaran dinas melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Barat itu, item yang diusulkan berupa kertas dan tinta saja. Dia menegaskan tidak ada pengajuan anggaran untuk pembelian lem aibon.

Berdasarkan laman apbd.jakarta.go.id pagu anggaran itu diusulkan oleh Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Barat dengan nama "Penyediaan Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Dasar Negeri" senilai Rp82,8 miliar.

Dalam rincian kegiatan itu, dijelaskan anggaran sebanyak itu akan digunakan untuk membeli lem Aibon bagi 37.500 orang selama 12 bulan dengan harga satuannya Rp184.000.

Dengan demikian, total biaya yang dibutuhkan mencapai Rp82.800.000.000 untuk pembelian lem yang masuk dalam komponen Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) tersebut.

Rekomendasi