Pemprov DKI Gelar Uji Publik Soal Taksi Online Bebas Ganjil Genap

Menurut rencana, dia mengungkapkan, uji publik itu akan digelar pekan depan. Dinas Perhubungan DKI kemudian akan menyusun kebijakan berdasarkan hasil uji publik tersebut dan melaporkannya kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Pemprov DKI Gelar Uji Publik Soal Taksi Online Bebas Ganjil Genap
ganjil genap. ©2018 liputan6.com

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan menggelar uji publik ihwal wacana taksi online yang dikecualikan sebagai kendaraan yang terkena aturan pembatasan ganjil-genap. Tujuannya guna mengetahui pendapat masyarakat terhadap wacana tersebut.

"Seluruh masukan yang ada itu akan kita formulasikan ke dalam draf kebijakan. Kemudian draf kebijakan ini kita akan uji publikkan," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/8).

Menurut rencana, dia mengungkapkan, uji publik itu akan digelar pekan depan. Dinas Perhubungan DKI kemudian akan menyusun kebijakan berdasarkan hasil uji publik tersebut dan melaporkannya kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Seluruh kebijakan yang diberlakukan soal ganjil genap ini akan diimplementasikan nanti pada 9 September 2019.

"Kami harapkan tanggal 9 September 2019, untuk perluasan ganjil genap sudah diimplementasikan dengan penegakan hukum," tukas Syafrin.

Wacana itu juga memantik pendapat dari Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin. Menurutnya, kebijakan seperti itu cenderung bersifat diskriminatif.

Pasalnya taksi online selama ini tidak mau digolongkan sebagai kendaraan umum. "Kalau mereka mau begitu rubah dong platnya jadi plat kuning," kata Safrudin dalam kesempatan yang sama.

Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi