Banyak PNS Ingin Cepat Pulang, Anies Ubah Jadwal Bus Karyawan

Karenanya, terhitung hari ini diberlakukan kebijakan baru. Bus khusus mengangkut PNS yang lembur. Sedangkan, bagi yang mau pulang tepat waktu silakan gunakan kendaraan umum.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Banyak PNS Ingin Cepat Pulang, Anies Ubah Jadwal Bus Karyawan
anies baswedan. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan baru terkait bus yang mengangkut para pegawai negeri sipil (PNS) lingkungan Pemprov. Khusus jam pulang kerja, bus mulai beroperasi pukul 19.00 WIB.

"Mulai hari ini bus-bus berangkatnya jam 19.00 WIB. Bagi mereka mau pulang pulang lebih awal silakan naik kendaraan umum," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/11).

Anies mencatat, sekira 1900-an anak buahnya pulang ke rumah masing-masing menggunakan bus khusus antar-jemput PNS tersebut. Sebelumnya, operasional jam pulangnya pukul 16.00 WIB. Imbasnya, banyak pegawai yang ingin cepat-cepat pulang.

"Jadi kalau udah jam 16.00 WIB katanya sudah banyak antrean di tempat menunggu bus," jelasnya.

Dia menilai, kebijakan sebelumnya harus segera direvisi. Sebab, mempengaruhi kinerja pegawai.

"Saya menerima keluhan dari para atasannya. Pak Gubernur jam setengah 4, anak buah saya sudah semuanya berkemas-kemas, jam 4 kurang sudah berada di tempat fingerprint, begitu teng jam 4 teng langsung menuju bus," ujar dia.

"Jadi bukan satu sikap kerja yang baik," dia melanjutkan.

Karenanya, terhitung hari ini diberlakukan kebijakan baru. Bus khusus mengangkut PNS yang lembur. Sedangkan, bagi yang mau pulang tepat waktu silakan gunakan kendaraan umum.

"Kami memfasilitasi yang kerjanya tambah," tukas dia.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi