Puluhan papan reklame yang langgar aturan disegel Pemprov DKI

Puluhan papan reklame yang langgar aturan disegel Pemprov DKI. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menurunkan sebanyak 60 papan reklame yang dianggap melakukan pelanggaran di sekitar Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Puluhan papan reklame yang langgar aturan disegel Pemprov DKI
Sejumlah kendaraan melintas di sisi papan reklame di sekitar Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu (20/12). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menurunkan sebanyak 60 papan reklame yang dianggap melakukan pelanggaran. ©2018 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi