Pernah dicopot Anies, Tri Kurniadi dilantik lagi bersama 15 pejabat lainnya

Pelantikan itu berdasar pada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 1397 tahun 2018, tanggal 24 September 2018 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Pernah dicopot Anies, Tri Kurniadi dilantik lagi bersama 15 pejabat lainnya
Anies Lantik pejabat Eselon II dan III Pemprov DKI Jakarta. ©2018 Liputan6.com

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali merombak pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Terdapat 16 pejabat yang dilantik, terdiri dari 11 pejabat eselon II dan 5 eselon III.

Pelantikan itu berdasar pada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 1397 tahun 2018, tanggal 24 September 2018 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Berikut daftar pejabat yang dilantik Anies:

1. Irwandi, S.H., M.M. sebagai Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat
Sebelumnya: Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan

2. Ali Maulana Hakim, S.IP., M.Si. sebagai Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara
Sebelumnya: Wakil Kepala Dinas Kebersihan

3. Junaedi, S.Sos., M.Si. sebagai Wakil Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Sebeumnya wakil walikota jakut

4. Blessmiyanda, S.Pi., M.Si. sebagai Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa

5. Drs. Andri Yansyah, MH sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

6. Ir. Adi Ariantara, MM sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan
Sebelumnya: Kepala Biro Perekonomian

7. Djafar Muchlisin, S.Sos., M.Si sebagai Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup

8. Ismer Harahap, SH., M.Si sebagai Asisten Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang

9. Ir. Yuli Hartono, MTP sebagai Asisten Deputi Gubernur Bidang Lingkungan Hidup

10. dr. Yudi Amiarno, Sp.U sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu

11. Tri Kurniadi, SH, M.Si. sebagai Sekretaris BKSP Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur

Pada perombakan sebelumnya, Anies mencopot dan mempensiunkan sejumlah pejabat DKI dan berujung pada aduan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Selanjutnya, KASN memberikan sejumlah rekomendasi untuk Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya mengembalikan pejabat yang dicopot ke jabatan semua atau yang setara, namun hingga kini DKI tidak menjalankan rekomendasi tersebut, hanya Tri Kurniadi yang kembali mendapat jabatan kembali meski tidak kembali ke jabatan semula.

Reporter: Delvira Hutabarat

Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi