Anies sebut penegakan aturan tak hanya sasar kaum kecil & lemah

Padahal, dia menambahkan, yang menyebabkan tanah di Jakarta turun adalah sedotan air yang luar biasa banyak di sekitar gedung tinggi. Termasuk juga limbah yang terbuang tanpa dikelola.

Hari Ariyanti
Oleh Hari Ariyanti - Reporter
Anies sebut penegakan aturan tak hanya sasar kaum kecil & lemah
Anies Baswedan di Perpustakaan Nasional. ©2018 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 279 Tahun 2018 pada 6 Februari lalu. Kepgub ini mengatur pembentukan Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta Pemanfaatan Air Tanah di Bangunan Gedung dan Perumahan.

Pada Senin (12/3), tim ini mulai turun ke gedung yang ada di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat untuk memeriksa kelengkapan fasilitas hotel terkait pengelolaan air dan IPAL. Anies menyampaikan dengan pembentukan tim ini, pihaknya ingin menunjukkan penegakan aturan di DKI tak hanya menyasar kalangan kecil dan lemah, tapi juga dilakukan bagi pengusaha skala besar.

"Kita ingin pada semua pesan yang jelas bahwa penegakan aturan di DKI bukan hanya pada mereka yang kecil dan lemah. Penegakan aturan juga pada mereka yang kuat dan besar. Semua yang berada di lingkungan Pemprov DKI harus taat pada aturan," jelasnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menambahkan, dirinya sering menyaksikan pedagang-pedagang yang berjualan di trotoar difoto dan diedarkan gambarnya. Padahal, kata dia, mereka melanggar aturan karena kebutuhan.

"Di belakangnya ada gedung tinggi. Yang gedung itu juga melanggar aturan karena menyedot air tanah tanpa mengikuti tata kelola governance yang baik. Mereka juga melanggar aturan tapi kecenderungan kita adalah menegakkan hukum pada mereka yang lemah dan melewatkan mereka yang besar," paparnya.

Padahal, dia menambahkan, yang menyebabkan tanah di Jakarta turun adalah sedotan air yang luar biasa banyak di sekitar gedung tinggi. Termasuk juga limbah yang terbuang tanpa dikelola.

"Karena itu kita tidak akan menoleransi lagi. Tim ini akan bekerja melakukan razia dan pengawasan. Dan kita meminta seluruh pemilik dan pengelola gedung untuk taat dan kooperatif. Karena timnya akan bekerja meminta informasi dan mengecek," tutup Anies.

Rekomendasi