Relakan lahan untuk RPTRA, swasta dapat insentif dan boleh iklan produk

"Salah satunya lahannya tetap dikuasai oleh swasta, mereka yang memelihara, mereka yang membangunnya, tapi diberikan kemudahan dari tarif PBBnya. Diberi pengurangan sesuai ketentuan," jelas Sandiaga.

Syifa Hanifah
Oleh Syifa Hanifah - Reporter
Relakan lahan untuk RPTRA, swasta dapat insentif dan boleh iklan produk
RPTRA Cibesut. ©2017 Merdeka.com

Keterbatasan lahan di DKI Jakarta menjadi alasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) menghentikan pembangunan Ruang Publik Terpad Ramah Anak (RPTRA). Ini membuat Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno terus putar otak agar tempat bermain, belajar dan berkumpul anak-anak tetap dilanjutkan pembangunannya.

Solusi saat ini yang bisa dilakukan Pemprov yakni dengan memanfaatkan lahan milik swasta. Kata dia, lahan kosong milik BUMN dan BUMD juga bisa digunakan. Numan saat ini masih dilalukan pendataan.

Dia mengakui itu tidak mudah, untuk itu sebagai 'imbalan' bagi swasta yang merelakan lahannya dibangun RPTRA akan diberi insentif. Sandiaga menawarkan beberapa skema antara lain skema kebijakan sementara atau skema tetap dimana perusahan yang membangun dan disitu lah akan ada insentifnya.

"Ini lagi kita lihat bagaimana kita bisa ciptakan insentif dan kebijakan yang bisa membuka peluang bagi sektor usaha yang non-pemerintah, tapi perlu ada beberapa persyaratannya. Salah satunya lahannya tetap dikuasai oleh swasta, mereka yang memelihara, mereka yang membangunnya, tapi diberikan kemudahan dari tarif PBBnya. Diberi pengurangan sesuai ketentuan," jelas Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/3).

Kemudian insentif lainnya dari lahan tersebut 20-30 persen bisa digunakan sebagai tempat iklan dari produk-produk perusahan tersebut.

"Kedua mungkin sebagian dari lahan tersebut bisa dipakai untuk mengiklan produk produk atau layanan di sekitar 20-30 persen lahan tersebut," sambungnya.

Dia mengatakan ini adalah sistem kerjasama dan tidak menggunakan dan Corporate Social Responsibility (CSR) atau dana kompensasi pelampauan kelebihan (KLB). "Ya, kerjasama pemanfaatan aset," ujarnya.

Karena keterbatasan lahan, Sandiaga juga sedang mendorong Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat untuk melakukan pengadaan lahan. "Sekarang saya akan mendorong, dari dinas terkait juga mendorong pengadaan lahan," kata dia.

Rekomendasi