Sulitnya tertibkan bangunan liar di sekitar Kanal Banjir Barat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan penertiban pemukiman liar di sejumlah tempat. Penertiban ini diharapkan dapat memperlancar program normalisasi sungai atau pengerukan.

Muhammad Genantan Saputra
Sulitnya tertibkan bangunan liar di sekitar Kanal Banjir Barat
Pengerukan Kanal Banjir Barat. ©2017 Merdeka.com/Genan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan penertiban pemukiman liar di sejumlah tempat. Penertiban ini diharapkan dapat memperlancar program normalisasi sungai atau pengerukan.Namun dengan keberadaan pemukiman liar tersebut membuat proses pengerukan sungai menjadi tidak optimal. Seperti halnya di Kanal Banjir Barat (KBB) Tanah abang, Jakarta Pusat.Masih terdapat pemukiman liar yang berdiri di sepanjang pinggiran rel kereta dan ruas KBB. Di KBB, masih banyak tenda-tenda yang dihuni oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Mayoritas mereka bekerja sebagai pemulung."Mereka ini rata-rata pemulung, ya kalau kita lihat ada narik odong-odong lah, ada juga PKL (pedagang kaki lima), ya rata-rata itu. Tidur di emperan emperan antar kereta mondok di bantaran pinggiran kali," kata Fauzi warga sekitar Kanal Banjir Barat, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (07/11).Sebelumnya, kata dia, pihak berwenang sudah melakukan penertiban terhadap bangunan liar tersebut. Namun, selang beberapa hari mereka kembali membangun gubuk-gubuk tersebut."Sebelumnya sudah, cuma enggak lama sudah bersih nih hitungan hari mereka bikin lagi, satu minggu tuh mereka sudah bangun lagi ngebuat lagi. Begitu juga di pinggiran kali ya kalau enggak mantau, enggak menegur mungkin penuh lagi di bantaran kali," jelas Fauzi."Misalnya habis nih kan dibersihin nih sama Satpol PP kan bersih. enggak lama seminggu balik lagi. Dari 1, 2, 3 (gubuk) terus banyak lagi," lanjutnya.Fauzi menduga ada oknum tertentu yang menyediakan lapak tersebut. Sehingga mereka berani membuat bangunan liar yang merembet sampai perbatasan rel kereta api."Mungkin ya ini mungkin, kalau enggak ada yang mendampingi mereka enggak bakal berani. Tapi kalau ada yang mendampingi mungkin mereka bisa berani. Mungkin lah pasti ada yang melarang, tapi kalau ada yang mendampingi kan bisa diperbolehkan, jadi menjamur lagi," paparnya.Lebih lanjut, Fauzi yang juga bekerja sebagai Unit Pelaksana Kerja Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menjelaskan, jika masyarakat tidak tinggal di pinggiran kali KBB, sampah sekitar lokasi akan berkurang. Sebab banyak warga yang menghuni gubuk tersebut membuang sampah ke sungai."Oh bersih, lebih enggak kumuh lagi, jadi kumuh ya kotoran-kotoran, jadi mereka gitu buang seenaknya aja. Seharusnya sih ada dia sampah juga harus bersih kan, tapi karena ada dia mungkin bisa kotor juga," ujar Fauzi."Karena apa, mereka tinggal di depan, buang sampah juga di depannya nyatanya seperti itu. Ya habis bagaimana ya orang datang dari kampung, terus jadi pemulung," tambahnya.Sementara, tim nya masih melakukan pengerukan sungai yang ditargetkan selesai sekitar 10 bulan lebih. UBK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup selalu memantau pergerakan sampah untuk segera dibersihkan dan ditindaklanjuti. Timnya bekerja cepat tanggap untuk memburu sampah di perairan maupun lokasi Kanal Banjir Barat."Kalau itu kurang lebih ya bisa sampai 10 bulan lah ya, karena kan menambahkan kedalaman kan, endapan (lumpur) yang ada di dalam kan dinaikin lagi kan ya. Ya satu tahun lah kurang lebih," tutupnya.

Rekomendasi