Pemprov perluas pembatasan, pemotor dilarang lewat HI sampai Senayan

Rencananya, kata Sigit, untuk penetapan pada tahap pertama akan dilaksanakan pada bulan Oktober. Hingga kini, lanjutnya, pihaknya tengah menyiapkan segala sesuatunya.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Pemprov perluas pembatasan, pemotor dilarang lewat HI sampai Senayan
Rambu pembatasan motor di Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Wakadishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, untuk pembatasan sepeda motor telah diperluas dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Bundaran Senayan. Namun, hingga kini masih dilakukan sosialisasi."Untuk tahap pertama ini hanya dari Bundaran HI sampai dengan Bundaran Senayan, itu saja yang akan kita lakukan perluasan," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (25/8).Sementara itu, untuk tahap kedua yakni pembatasan di Jalan Rasuna Said belum masih dibahas. "Itu belum," katanya.Rencananya, kata Sigit, untuk penetapan pada tahap pertama akan dilaksanakan pada bulan Oktober. Hingga kini, lanjutnya, pihaknya tengah menyiapkan segala sesuatunya."Yang sekarang dilakukan Dishub saat ini adalah penyiapan final untuk rambu, termasuk juga kesiapan ruang parkir dan juga publik transport yang ada," pungkasnya.

Rekomendasi