Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi memimpin langsung apel sebelum melaksanakan penertiban bangunan di kawasan Bukit Duri. Mereka akan meratakan bangunan di RT 01, 02, 03, dan 04/RW 12.Pembongkaran dilakukan sekitar pukul 08.30 WIB dengan menggunakan dua alat berat. Berdasarkan pantauan merdeka.com, tidak ada perlawanan sama sekali di warga yang terdampak penertiban.Satpol PP Jakarta Selatan menerjunkan sebanyak 673 personel yang terdiri dari Polres Metro Jakarta Selatan, Kodim 0504 Jakarta Selatan, Subgar 0504 Jakarta Selatan, Satpol PP Jakarta Selatan beserta instansi terkait.
Pembongkaran rumah warga Bukit Duri ©2017 Merdeka.com
Sebelumnya, Tri Kurniadi mengatakan, nantinya warga yang terkena normalisasi Sungai Ciliwung akan direlokasi ke empat rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) di daerah Jakarta Timur."Dengan perincian Rusun Rawa Bebek sebanyak 215 bidang, Rusun Pulo Gebang sebanyak 20 bidang, Rusun Komarudin 11 bidang dan Rusun Bekasi KM 2 sebanyak 85 bidang," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/7).Dia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga sebelum akhirnya merelokasi mereka yang terdampak normalisasi ke Rusunawa. Bahkan Pemkot Jaksel telah mengirimkan surat peringatan sebanyak tiga kali."Kita telah melakukan sosialisasi sebanyak tiga kali, yakni tanggal 13 Maret 2017, tanggal 16 Maret 2017, dan tanggal 12 Mei 2017. Sementara untuk Surat Peringatan(SP), yakni tanggal 13 Juni 2017 Surat Peringatan Kesatu, 20 Juni 2017 Surat Peringatan Kedua, dan 5 Juli 2017 Surat Peringatan Ketiga," jabarnya.Rencananya sebanyak 355 bidang yang terkena normalisasi. Dari 355 bidang, sebanyak 331 bidang telah pindah ke rusun, lima bidang berupa tiga musala dan dua MCK.Ada pula 17 bidang tidak mengambil kompensasi lantaran telah memiliki rumah sendiri atau ada yang masih bertahan karena hanya sebagian dari bangunan terkena normalisasi. Sementara dua bidang memiliki sertifikat tetapi hanya satu bidang yang dilakukan penelitian berkas, sedangkan lainnya tidak terkena normalisasi.