Surat suara Pilkada DKI putaran kedua mulai dicetak

Surat suara Pilkada DKI putaran kedua mulai dicetak. Jumlah surat suara yang dicetak berdasarkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) yang sudah ditetapkan, yaitu sekitar 7,2 juta ditambah 2,5 persen surat suara cadangan. KPU DKI menargetkan batas waktu pencetakan surat suara di tanggal 29 Maret 2017.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Surat suara Pilkada DKI putaran kedua mulai dicetak
Komisioner KPU RI Arief Budiman bersama Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno meninjau proses pencetakan surat suara di PT Gramedia Printing, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (23/3). Jumlah surat suara yang dicetak berdasarkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) yang sudah ditetapkan, yaitu sekitar 7,2 juta ditambah 2,5 persen surat suara cadangan. KPU DKI menargetkan batas waktu pencetakan surat suara di tanggal 29 Maret 2017. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman
Rekomendasi