Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono tidak akan memberikan sanksi kepada panitia penyelenggara parade kebudayaan Kita Indonesia karena adanya partai politik (Parpol) yang mengikuti parade tersebut. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hanya akan memberikan teguran tertulis kepada panitia penyelenggara acara.
"Pemerintah, dalam pergub tidak ada sanksi, kecuali Perda yang perlu ada sanksi tegas terhadap pelanggarnya," kata Sumarsono di Balai Kota, Senin (05/12).
Sumarsono mengatakan, Pergub lebih bersifat menjaga ketenteraman dan ketertiban. Sehingga sanksi terhadap pelanggarnya tidak terlalu berat, hanya berupa hanya teguran saja.
"Kewajiban saya sebagai Plt Gubernur untuk tetap menegakkan peraturan. Sebagai bagian dari pembinaan masyarakat. Kami memberikan teguran tertulis kepada panitia parade. Dan mengingatkan bahwa ada peraturan yang dilanggar," tegasnya.
Selain melayangkan surat teguran, pihak Pemprov DKI juga akan meminta klarifikasi dari panitia penyelenggara agar ke depannya hal serupa tidak akan terjadi lagi.
"Kalau berikutnya minta izin serupa, pasti akan dipertimbangkan hingga ratusan kali. Tapi bagi kami, itu masuk catatan juga," tuturnya.
Pria yang akrab disapa Soni ini mengaku tidak akan memanggil pihak Parpol karena hal ini tidak ada hubungannya dengan pengurus pusat parpol.
"Karena yang minta izin bukan parpol, tapi yang minta panitia. Sehingga yang berhubungan dengan komunikasi kami adalah pemerintah provinsi dengan panitia penyelenggara parade kebhinekaan. Tidak ada keinginan untuk panggil parpol. Itu kewenangan berbeda. Yang jelas tanggung jawab formal kami adalah kepada panitia parade," tegasnya.
Sumarsono membantah jika ada yang menyebut pihaknya kecolongan karena parade kebudayaan dimeriahkan parpol. Dia menegaskan, dari segi perizinan semua sudah dilakukan sesuai prosedur yang ada meskipun pada pelaksanannya ada beberapa hal yang dinilai melanggar aturan.