Ibu pemutilasi anak dirujuk ke RS Jiwa Grogol

Ibu pemutilasi anak dirujuk ke RS Jiwa Grogol. Kabid Humas Polda Metro, Jaya Kombes Awi Setiyono, mengatakan meski sudah ditangani oleh pihak rumah sakit, proses hukum terhadap Iin tetap berjalan. Kecuali ada keterangan dari dokter di RSJ yang mengatakan Iin kurang normal, maka proses hukum tidak dapat dilanjutkan.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Ibu pemutilasi anak dirujuk ke RS Jiwa Grogol
tkp mutilasi anak di cengkareng. ©2016 Merdeka.com/Anisyah Yusepa

M alias Iin (26) tega memutilasi dua anaknya. Bahkan akibat perbuatan kejinya itu, bayinya yang berumur 13 bulan tewas seketika.Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Iin diputuskan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol, Jakarta Barat, untuk diperiksa lebih intensif."Pelaku M saat ini sudah dirujuk ke RSJ Grogol," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/10).Meski sudah ditangani oleh pihak rumah sakit, kata Awi, proses hukum tetap berjalan."Proses harus tetap lengkapi syarat formil. Kalau memang sakit jiwa ya harus ada keterangan ahli kalau tersangka sakit jiwa. Dokternya juga harus di-BAP," ucap dia.Lebih lanjut, Awi mengatakan, bila sudah mendapatkan keterangan dari dokter di RSJ yang mengatakan Iin kurang normal, maka proses hukum tidak dapat dilanjutkan."Kalau nggak sehat jiwanya ya nggak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar dia.

Rekomendasi