Ahok sebut apartemen Parama belum layak huni karena tak punya SLF

Ahok menyebut pengembang apartemen itu nakal karena mereka melakukan jual beli unit, sebelum mendapatkan SLF.

Mohammad Yudha Prasetya
Ahok sebut apartemen Parama belum layak huni karena tak punya SLF
apartemen parama Jaksel kebakaran. ©2016 Merdeka.com/istimewa

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan jika apartemen Parama di Cilandak, Jakarta Selatan yang terbakar kemarin seharusnya belum boleh dihuni. Sebab sertifikat layak fungsi (SLF) nya masih dalam proses di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu."Mereka tidak dapat SLF. Karena tidak layak. Dia (pengembang) janjikan mau perbaiki, makanya kita tahan," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/8).Ahok menyebut pengembang apartemen itu nakal karena mereka melakukan jual beli unit, sebelum mendapatkan SLF, "Pengembang yang nakal. Sertifikat layak fungsi tidak dikeluarkan, dia tetap jalan saja," ujarnya.Ahok menilai jika masalah ini masih harus diproses oleh pihak kepolisian, karena pihak apartemen Parama diduga telah melanggar ketentuan mengenai SLF tersebut. "Saya kira masih harus masuk proses polisi," pungkasnya.Sampai saat ini, belum diketahui penyebab kebakaran yang melanda apartemen Parama pada Minggu (14/8) kemarin. Diduga kebakaran terjadi akibat percikan api yang berasal dari panel listrik di lantai tiga, kemudian merambat di sepanjang saluran listrik hingga lantai 18 gedung tersebut.Akibat kebakaran sebanyak 75 penghuni dievakuasi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan, seharusnya apartemen belum boleh dihuni karena belum mendapatkan sertifikat layak fungsi.

Rekomendasi