Sempat akan dilarang, bajaj tetap boleh melintas di depan Istana

Gubernur Ahok mengaku tak tahu ada wacana seperti itu.

Muchlisa Choiriah
Oleh Muchlisa Choiriah - Reporter
Sempat akan dilarang, bajaj tetap boleh melintas di depan Istana
Bajaj. ©2013 Merdeka.com/Arie Basuki

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat sempat mewacanakan larangan melintas untuk bajaj di Jalan Medan Merdeka Utara dan Jalan Medan Merdeka Barat. Sebabnya, keberadaan bajaj selama ini dianggap membuat macet. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, sempat kaget dengan rencana tersebut. Belum sempat terealisasi, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, menegaskan aturan tersebut dibatalkan."Kami putuskan tetap boleh melintas (bajaj). Namun tidak boleh melanggar aturan lalu lintas, seperti ngetem karena akan mengganggu kelancaran lalu lintas," kata Andri kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/7).Andri mengungkapkan, jika didapati sopir bajaj ngetem di lokasi tersebut, pihaknya akan menindak. Dengan cara memberikan sanksi pencabutan izin operasi."Memang aturannya seperti itu. Boleh melintas tapi jangan sampai ngetem. Kalau kedapatan ya kami tindak," tegasnya.Sebelumnya hal yang sama pun diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). ""Kalau engga boleh ngetem oke. Kalau lewat kenapa engga boleh?," tegas Ahok di Balaikota, Jumat (22/7) pagi.

Rekomendasi