Jalani pemeriksaan, Hasnaeni dicecar 50 pertanyaan

Hasnaeni menjalani pemeriksaan atas dugaan penipuan di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.

Muchlisa Choiriah
Oleh Muchlisa Choiriah - Reporter
Jalani pemeriksaan, Hasnaeni dicecar 50 pertanyaan
Hasnaeni Wanita Emas. ©2016 merdeka.com/muchlisa choiriah

Mischa Hasnaeni Moein atau yang akrab disapa 'Wanita Emas' menjalani pemeriksaan atas dugaan penipuan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan ini, Hasnaeni dicecar 50 pertanyaan."Ibu itu sedang diperiksa, jadi pemeriksaan lanjutan sifatnya. Pemeriksaan sudah 50 pertanyaan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Jumat (15/4) malam.Krishna mengungkapkan, pertanyaan tersebut terkait dengan peristiwa yang dilaporkan, yakni detail yang harus dijelaskan ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab termasuk didalamnya tentang transaksi keuangan sebagaimana yang dilaporkan oleh korban ke pelapor."Jadi sekarang masih diperiksa, dan statusnya saya ulangi masih masih saksi. Nanti akan ada pendalaman dengan keterangan-keterangan yang lain, lanjut akan dibawa ke gelar perkara, jadi begitu," ungkapnya.Disinggung apakah pihaknya mempunyai bukti transaksi Hasnaeni dengan pelapor, Krishna pun mengiyakan."Ada. Jadi yang bikin lama itu karena ada transaksi di beberapa bank di Jakarta yang mengalirnya ke beberapa bank di luar Jakarta seperti Jayapura, nah itu meminta keterangan nya kan butuh izin dan butuh waktu," ujarnya."Kalau yang detail itu saya tidak bisa menyampaikan, yang jelas transaksinya menyangkut perbankan. Jadi kami harus memeriksa beberapa pihak bank, saksi, pelapor, alat bukti-alat bukti lainnya, petunjuk, dokumen dan sekarang kami mengklarifikasi keterangan itu yang tadinya kan kami belum dapat, dengan keterangan tambahan terhadap ibu Hasnaeni yang masih berstatus sebagai saksi," tutupnya.Selain Hasnaeni, pihaknya juga sudah memeriksa 8 orang saksi dalam kasus ini."Kami periksa ada 8 orang saksi, diantaranya pelapor, korban, serta orang-orang yang mengetahui kejadian tersebut," katanya.Disinggung mengapa kasus ini seolah lama penanganannya, Krishna menjelaskan yang membuat lama karena pemeriksaan banknya."Itu butuh 1 sampai 6 bulan lebih itu izin ambil barang bukti. Yang bikin izin lama lewat BI," jelasnya.Sementara apakah Hasnaeni mengaku adanya kerjasama perjanjan dengan tender yang dimaksud pelapor, Krishna enggan berkomentar."Ya itu teknis sekali ya, nanti semua pendalamannya di mekanisme gelar perkara. Nanti kita lihat, yang jelas yang bersangkutan ini kooperatif. Malam ini masih di periksa kok," tutupnya.

Rekomendasi