Dalang terjadinya banjir di Ibu Kota, khususnya di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat kini sudah menemui titik terang. Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat pada Rabu, 24 Februari 2016 lalu menemukan tumpukan kulit kabel di selokan yang notabenenya mengelilingi kawasan Ring 1 tersebut.
"Kalau untuk sementara kita baru 1 truk kita angkat itu kabel-kabel, ya isinya 5 kubik," kata staf Suku Dinas Tata Air DKI Jakarta Pusat, Yusuf Sumardani, saat ditemui di lokasi, Jakarta, Rabu (2/3).
Dijelaskannya, bila digabungkan dengan temuan kemarin, total sudah 12 truk mengangkut kulit kabel yang terendap di saluran air itu. Dijelaskannya, lokasi belum berpindah karena diyakini masih banyak kulit kabel terendap.
"Satu truk itu didapati dari Jl Medeka Selatan, Ujung bundaran. Kita sisir ternyata tumpukan di sini. Rencana masih fokus untuk di sini dulu, kita normalkan dulu di sini untuk atasi genangan air," jelasnya.
"Kita serahkan ke polda semua sebagai barang bukti," tambahnya.
Rupanya, kumpulan kulit kabel itu sudah lama mengendap di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan, bahkan di era Joko Widodo atau Jokowi ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Menurut cerita Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dulu pada tahun 2014, saluran air di Jalan Medan Merdeka Barat sampai Jalan Pejambon, Gambir, Jakarta Pusat juga pernah tersumbat dan menimbulkan genangan. Setelah diselidiki oleh Dinas Tata Air, hasilnya ada kabel yang menyumbat. Namun jumlahnya tidak sebanyak seperti tahun ini.
Advertisement
"Dulu, patokan kita kalau ada air lambat masuk selokan, kami biasanya langsung gali apa yang menyumbat. Ternyata di Medan Merdeka Barat ada kabel. Ternyata kabelnya sedikit," kata Ahok di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (4/3).
Dia menduga kulit kabel tembaga ini merupakan hasil curian yang dibuang pelaku ke crossing saluran di lokasi.
"Kita masih berpikir oh mungkin sisa-sisa orang nyolong tembaga atau sisa memasang tertinggal. Ya sudah lah," tegas mantan politisi Gerindra ini.
Ketika ditanya apakah kabel yang ditemukan di Jalan Medan Merdeka Selatan akhir-akhir ini sama dengan yang di Merdeka Barat 2 tahun lalu, Ahok mengaku tidak tahu dan enggan berkomentar lebih.
"Saya enggak tahu," jawabnya singkat.
Hal senada juga diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, dimana di tahun 2015 anak buahnya dari Polsek Gambir, Jakarta Selatan sempat menangkap 4 pemulung terkait kasus pencurian kabel.
"Di dalam tahun 2015, tim kita sudah memeriksa di Polsek Gambir, Jakarta Pusat, itu ada empat orang yang ditangkap yaitu pemulung-pemulung akan kasus yang sama," ujar Kapolda kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/3).
Meski tak menjelaskan jelas siapa nama dan bagaimana cara penangkapan keempat pemulung tersebut, Kapolda memaparkan di mana para pemulung tersebut masuk ke dalam gorong-gorong kemudian mereka mengambil batangan-batangan dan mereka mengupas kabel-kabel yang lama.
"Kemudian batangan pigmentasinya diambil dan hubungannya ditinggal di situ. Nah coba bayangkan dan memang di situ kan jarang di cek, karena memang di bawah tanah. Bayangkan coba setiap hari dilakukan, itu cukup banyak. Dulu itu pernah disita," ujarnya.
"Januari 2015 di Polsek Gambir ada puluhan batang dan memang sudah dipotong satu meteran. Padahal satu meter tembaga satu kilogramnya nilainya Rp. 40.000, dan ini memang sebenarnya bagi orang tertentu merupakan peluang karena mengaku ada nilai ekonomisnya," tambahnya.
Menurutnya, atas kasus ini, ada dugaan pula sementara barang-barang tersebut adalah sisa jaringan lama yang masih memiliki nilai ekonomis kemudian diambil dengan kata lain dicuri oleh orang-orang tertentu atau kelompok-kelompok tertentu seperti tahun 2015 itu, kemudian dipotong menjadi beberapa bagian lalu bungkus, dan kulit ditinggalkan karena jika diambil tidak ada gunanya.
"Jadi bungkusannya ditinggal di situ. Jadi bungkusan ini menumpuk dan akan menutupi saluran air. Dia juga engga peduli dan oleh karena itu yaitu kasus itu sudah divonis. Tapi saya minta kasus itu dikembangkan," jelasnya.
Lanjut Kapolda, dikembangkan kasus tersebut karena ditakutkan jaringan 2015 bermain lagi, karena saat itu hukumannya sangat rendah. "Januari peristiwa, bulan Apri sudah P21 dan April juga divonis hukuman penjara Kemarin kita cek di lantas pelakunya sudah keluar dan sebagian melarikan diri, penasihatnya pun melarikan diri. Nah sekarang kita kembangkan ini," tutupnya.