Lapas Kelas IIA Subang menggelar razia dengan menyasar sel dihuni warga binaan pada Selasa (22/9) malam. Razia melibatkan petugas gabungan dari TNI, Polri, dan BNN Subang.
Hasilnya, petugas menemukan dua buah senjata tajam buatan dimiliki seorang warga binaan. Selain itu, petugas juga menemukan 15 buah korek api gas, 13 buah sendok logam, 17 buah paku, tiga buah jam tangan, satu buah cutter, hingga 5 buah botol parfum.
"Ada dua buah sikim (senjata tajam buatan)" kata Kalapas Kelas IIA Subang, Gatot Harisaputro, melalui keterangannya pada Rabu (23/9).
Seluruh barang tersebut kemudian didata oleh petugas untuk dilakukan penertiban. Tak dijelaskan secara rinci fungsi dari dua buah senjata tajam buatan tersebut.
Adapun selain melakukan razia, tes urine juga dilakukan terhadap 63 orang warga binaan dan 56 petugas lapas. Hasilnya, tak ada satu pun yang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
"Kegiatan razia gabungan dan tes urin ini sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dan wujud sinergitas kami dengan APH TNI Polri dan BNN Kabupaten Subang," ujar Gatot.
Ke depan, Gatot memastikan razia gabungan dan tes urine bakal rutin dilakukan di Lapas Kelas IIA Subang. Hal tersebut guna menjaga situasi lapas agar tetap kondusif.
"Kami harap rutin dilaksanakan untuk situasi lapas yang tetap kondusif," tandas dia.
Advertisement