Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 10 orang yang terlibat dalam praktik kecurangan uji KIR. Para pelaku mengeluarkan buku KIR asli tanpa menjalani prosedur."Hanya Rp 500 ribu tanpa diuji kemudian dapat buku KIR asli," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian di Polda Metro Jaya, Selasa (8/12).Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan, anak buahnya terlibat dalam praktik curang tersebut. Ia pun menyerahkan seluruh proses kepada polisi."Nanti ada anggota gua yang dipenjara, ya sudah penjarain saja. Karena diduga memalsukan KIR," kata Andri Yansah di Balai Kota.Dia menambahkan, sejak lama dirinya sudah curiga dengan kondisi angkutan umum di Jakarta, yang menurutnya tidak layak, namun tetap beroperasi. Salah satunya kondisi kendaraan yang telah berkarat hingga mengeluarkan asap hitam mengepul."Kita masukkin, kita uji lagi, ternyata enggak lulus KIR. Bener kan, ada yang memalsukan, kita serahkan saja ke polisi," ujarnya.
Kadishub DKI serahkan anak buah yang main curang KIR ke polisi
Banyak angkutan umum yang setelah diuji KIR lagi ternyata tidak lolos.