Warga Bidara Cina soal relokasi: Monyet aja dipindahin butuh biaya

Dalam waktu dekat, rumah-rumah di bantaran sungai Ciliwung, Kelurahan Bidara Cina, akan digusur paksa.

Dhea Nadira
Oleh Dhea Nadira - Reporter
Warga Bidara Cina soal relokasi: Monyet aja dipindahin butuh biaya
Banjir Bidara Cina. ©2014 Merdeka.com/Imam Buhori

Dalam waktu dekat, rumah-rumah di bantaran sungai Ciliwung, Kelurahan Bidara Cina, akan digusur paksa oleh Pemprov DKI Jakarta. Hal itu sudah ditegaskan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) beberapa waktu lalu.Kabar tersebut membuat warga Bidara Cina resah. Wakil Ketua RW 14, Kelurahan Bidara Cina, Muhammad Sholeh, mengatakan masih belum ada kejelasan dari pemprov DKI soal rencana pengusuran. Menurutnya, warga awalnya dijanjikan ganti rugi berupa uang oleh pihak kecamatan setempat, tapi sampai saat ini informasi yang didapat justru sebaliknya yakni warga sama sekali tidak akan mendapat ganti rugi.Menurutnya, peraturan tersebut telah tercantum pada UU No 2 Tahun 2012 yang menyatakan bahwa pihak yang berhak menerima ganti rugi adalah yang memiliki surat bersertifikat, sesuai biaya insentif perpajakan. Namun jika menempati tanah negara maka akan diberi tanah/bangunan/direlokasi.Dia mengakui mayoritas warganya telah mengetahui undang-undang tersebut. Dia merasa iba kepada warganya yang sudah tinggal bertahun-tahun tapi tidak memiliki sertifikat yang jelas."Istilahnya, monyet saja pindah dibiayai, masa ini manusia enggak?" ujar Sholeh, kepada merdeka.com, di lokasi, Rabu (18/11).Dia juga menyinggung soal pemprov DKI yang mengklaim tanah Kelurahan Bidara Cina seluas 3,4 hektare."Pas kita minta unjuk sertifikat resminya mereka enggak bisa kasih unjuk, bagaimana kita mau percaya" tambahnya.Pihaknya mengaku jika pemprov DKI dapat menunjukan sertifikat resmi, maka warga Bidara Cina siap dipindah, dengan catatan tetap dibiayai."Kan kalau ada uang mereka juga minimal bisa milih mau pulang kampung atau mau nyewa di rusun" tambahnya lagi.

Rekomendasi