Diduga curi mobil, pesulap Limbad diperiksa polisi Senin depan

Limbad masih berstatus saksi.

Muchlisa Choiriah
Oleh Muchlisa Choiriah - Reporter
Diduga curi mobil, pesulap Limbad diperiksa polisi Senin depan
limbad. ©kapanlagi.com

Polres Metro Jakarta Utara sudah melayangkan surat panggilan pada pesulap Limbad (43). Pemanggilan itu terkait dugaan tindak pidana pencurian mobil Honda Jazz dengan nomor polisi E 1717 PD di Apartemen French Walk Tower Lourdes Garden, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (24/9) lalu."Hari ini kami kirimkan surat panggilan terhadap saudara Limbad terkait kasus pemindahan mobil honda jazz yang melibatkan dirinya," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Susetio Cahyadi, di ruangannya, Kamis (1/10).Susetio menjelaskan, surat pemanggilan Limbad dilayangkan hari ini. Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan Senin (5/10) mendatang."Kami akan tunggu yang bersangkutan pada hari Senin (5/10) nanti, hingga pukul 18.00 WIB," paparnya.Dalam pemanggilan tersebut, Limbad masih berstatus sebagai saksi. Setelah mendengar keterangan Limbad para pemeriksaan nanti, barulah bisa ditentukan apakah pesulap yang tak pernah mau memperdengarkan suaranya itu akan ditahan atau tidak.Sebelumnya, Limbad bersama dengan dua orang wanita lainnya yaitu Linda dan X diduga mencuri sebuah mobil honda jazz dengan nomor polisi E 1717 PD di Apartemen French Walk Tower Lourdes Garden, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Milik Ibrahim pada Kamis (24/9) lalu. Ketiganya pun dilaporkan Ibrahim.

Rekomendasi