Cara senior SMA 3 palak juniornya, minta jajan bakso sampai setoran

Kepsek menilai tradisi ini tak bisa didiamkan lagi dan harus diperbaiki.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Cara senior SMA 3 palak juniornya, minta jajan bakso sampai setoran
Ilustrasi Penganiayaan. ©2014 Merdeka.com

Sudah seperti bos mafia saja kelakuan para senior SMA 3. Apa yang mereka lakukan membuat para junior tak berdaya.Selain disiksa secara fisik, para junior juga dipalak. Nilai uang yang diminta juga tak kira-kira, ada yang sampai Rp 5 juta.Kepala Sekolah SMA 3, Retno Listyarti, dalam jumpa pers di sekolahnya, membeberkan berbagai bentuk kekerasan finansial yang dilakukan siswa-siswi senior ke juniornya. Data ini dia dapat dari sejumlah laporan yang diterima."Ada yang meminta dibelikan bakso saat istirahat dengan ketentuan sambelnya 2 sendok, jangan pake bawang dan mecin," bebernya.Selain diminta membeli bakso, junior juga diminta membelikan minuman ringan. Biasanya para senior ini berkumpul di satu mobil, kemudian mendadak berhenti dan memalak minuman ringan ke juniornya."Minuman itu harus diberi ke seisi mobil," tambahnya.Selain itu, junior juga diminta mencari dana dan akan didenda bila terlambat menyetorkan dana untuk kegiatan tahunan sekolah itu. Bahkan, pada juniornya juga diminta wajib menyediakan setoran ke kelas mereka untuk para senior."Caranya siswa kelas X harus jual kue dan ngamen demi setoran kelas tersebut dan itu kan bisa pulang ke rumah hingga malam, selama berminggu-minggu," ucap Retno geram.Tak cuma itu, saat jajan di koperasi, para junior yang kebetulan ketemu seniornya wajib membayar yang mereka beli.Seperti diberitakan sebelumnya, kemarahan Retno ini bermula saat wali murid enam siswa SMA 3 Jakarta membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Mereka melaporkan perbuatan Kepala Sekolah, Retno Listyarti, karena dianggap semena-mena dengan menskors putra-putri mereka padahal sudah mendekati masa ujian.Enam siswa yang diskors adalah HJP (16) perempuan, PRA (17), AEM (17), EMA (17), MRPA (17) dan PC (17) adalah laki-laki. Mereka diduga melakukan pengeroyokan pada salah satu senior Erick (30).Mereka diskors mulai 11 Februari hingga 13 April 2015 mendatang. Akan tetapi, tanggal 10-15 Maret, enam siswa itu diperbolehkan masuk karena masa ujian."Skorsing diberikan pihak sekolah. Pihak sekolah menilai apa yang dilakukan oleh keenam anak kami itu merupakan tindak kekerasan. Padahal apa yang mereka lakukan adalah membela diri," tutur orang tua HJP, yang enggan disebutkan namanya itu di Jakarta, Rabu 4 Januari 2015.Skors yang diberikan pihak sekolah itu dianggap terlalu berat. Karena, menurut dia, enam siswa itu lah sebenarnya menjadi korban Erick. Retno dilaporkan dengan dugaan pelanggaran pasal 77 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014.Selain Retno, Erick juga dilaporkan dengan pelanggaran Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014.

Rekomendasi