Rencana pengambilalihan saham milik PT PAM Lyonaise Jaya (Palyja) oleh PT Jakarta Propertindo terus bergulir. Setelah berhasil diakuisisi, rebalancing atau renegosiasi kontrak akan langsung dilakukan. Sebab selama ini kontrak yang sekarang ada dianggap merugikan negara.Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Budi Karya Sumadi mengungkapkan, setelah akuisisi Palyja berhasil akan langsung dilakukan rebalancing kontrak. Saat ini semua proses pengambilalihan saham masih terus berlanjut."Setelah kami akuisisi, kami segera lakukan rebalancing dengan PAM Jaya. Saya juga sudah bertanya kepada Dirut PAM terkait dengan isi kontrak," katanya di Gedung Joeang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/4).Ia menambahkan, tujuan utama pengambilalihan Palyja bukan masalah uang. Sehingga masyarakat diminta tidak perlu khawatir karena memang tujuan utamanya adalah mengembalikan pengelolaan air kepada pemerintah."Jakpro masuk ke Palyja bukan untuk uang. Akuisisi ini tertunda karena belum ada kata sepakat. Pembangunan Jaya dan Jakpro mencoba memperhatikan tujuan penggugat adalah hak atas air. Artinya kita akan lakukan evaluasi agar masyarakat penghasilan rendah dapat hak atas air. Itu konsen kami," ujar Budi.Budi mengungkapkan, pihaknya telah diberi mandat oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil alih Palyja dengan cara business to business (B to B). Cara tersebut dianggap cukup elegan untuk mengambil alih saham dengan tidak menyalahi kontrak yang telah disepakati sejak 1997."Jadi cara b to b itu cara elegan. Di pengadilan sudah bergulir. Tapi kita bisa dengan cerdas untuk selesaikan masalah. Mandat Pak Jokowi kepada kami untuk b to b. Karena risiko finansialnya rendah," ujarnya.
Jakpro lakukan rebalancing kontrak Palyja
"Jakpro lakukan rebalancing kontrak Palyja," kata Budi Karya.