Warga terus mendatangi kantor PT Benteng Jaya Mandiri (BJM), Jalan Hayam Wuruk no 120-D, Taman Sari, Jakarta Barat, yang dijadikan tempat untuk menyekap dan menyiksa Ahmad Zamani (32) dan Arifin (49). Mereka berdatangan untuk bisa melihat secara langsung ruko yang juga merupakan kantor penyedia jasa keamanan itu, pasca digerebek petugas. "Iya nih, saya mau lihat langsung ruko yang dijadiin tempat penyekapan. Kemarin kan cuma lihat di TV. Ini mau lihat langsung," kata Yanti saat ditemui di lokasi, Kamis (19/9).Yanti sengaja datang untuk melihat ruko berlantai dua tersebut. Selain melihat-lihat, dia juga menyempatkan memfoto ruko yang diapit dua minimarket 24 jam itu."Tadi kan saya habis dari Glodok. Kata temen saya, sekalian saja mampir ke tempat penyekapan, ya udah, sekalian aja ke sini," ujar warga Ciledug itu.Sebelumnya diberitakan, dua orang korban yang terlibat permasalahan utang piutang disekap di kantor PT BJM. Selama disekap, kedua korban juga dianiaya.Kepolisian Polsek Metro Taman Sari berhasil membebaskan keduanya dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (17/9) malam.
Warga ramai-ramai berfoto di lokasi penyekapan di Taman Sari
Polisi sudah menetapkan delapan tersangka terkait kasus penyekapan di Taman Sari.