Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam mengungkapkan beberapa catatan penting dari Pilgub DKI Jakarta bisa menjadi pembelajaran untuk Pemilukada di wilayah lain terkait dana hibah dan bantuan sosial.Menurut Arif perlu adanya moratorium bansos menjelang Pemilukada, paling tidak setahun sebelum berlangsungnya pemilihan kepala daerah. Karena penyelewengan dana bansos oleh calon Gubernur incumbent sangat dimungkinkan."Perlu ada moratorium, karena pembagian Bansos tidak jelas. Bila penerima Bansos tidak memilih calon tertentu maka dana tidak akan turun," ungkap Arif pada wartawan di Bakoel Koffiee, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (30/9).Selain dana Bansos, Arif juga menyorot kebijakan yang dikeluarkan terkait perizinan, pada akhirnya memiliki hubungan dengan konsensi dan lisensi, pengalaman itu banyak terjadi dan menciptakan politik balas budi. Seperti perizinan reklame di Jakarta yang masih tidak jelas."Kalau ada pertanyaan dana reklame siapa yg kelola? Ini penting karena kalau dideteksi harusnya masuk ke Pendapatan Asli Daerah, tapi dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) DKI tidak kelihatan, itu kan salah satu pola konsensi dan lisensi," katanya.Arif berharap pengetatan regulasi bisa segera dilakukan oleh Komisi II DPR RI dalam konteks pembahasan RUU Pemilukada, agar tidak ada penyelewengan dana Bansos serta praktik konsensi dan lisensi.
Sukses Pilgub DKI harus ditiru daerah lain
Sering ada penyalahgunaan dana hibah dan bantuan sosial calon incumben.
Rekomendasi