Pembunuhan William Lim (23) terungkap setelah polisi mencari tahu asal muasal kantong plastik hitam yang digunakan untuk membungkus korban. Plastik itu ternyata dibeli oleh pelaku di Pluit, Jakarta Utara. "Titik terang terungkapnya pembunuhan William berawal dari jejak yang ditinggalkan pelaku, yakni plastik untuk membungkus mayat korban," kata Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya, AKBP Helmi Santika kepada sejumlah wartawan, Jumat (31/8).Dijelaskan Helmy, plastik yang digunakan para tersangka dibeli dari toko peralatan rumah tangga ACE Hardware, Pluit, Jakarta Utara."Plastik tersebut yang jual hanya ACE Hardware. Dan kita cari dengan yang dekat TKP pembunuhan," terang Helmi.
Setelah dilakukan pengecekan, petugas mendapatkan rekaman CCTV di toko tersebut, tersangka MR dan AW membeli plastik dan lakban dengan tunai.Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Toni Harmanto mengatakan, sebelumnya, polisi tak berhenti melakukan penyelidikan selama lima bulan sejak mayat William ditemukan."Kejahatan tidak ada yang sempurna, tidak lama, hanya pembuktian yang memerlukan waktu yang cukup lama. Fakta-fakta sudah ada dan beberapa motif, kerjaan, keluarga, persaingan bisnis dan perjudian," tandas Toni.Seperti diketahui William dihabisi pada 13 Maret lalu di Warnet milik seorang tersangka, MB. Keesokan harinya tubuh pria nahas itu bawa menggunakan mobil lalu dibuang di belakang Indosiar. Baru pada 15 Maret tubuh Wiliam ditemukan dalam keadaan bugil dibungkus kantong plastik hitam.Empat pelaku MR, AW, RB dan MB berhasil ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Barat. MR dan AW ditangkap 29 Agustus, sehari kemudian RB dan MB diringkus.Para tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 KUHP subsider Pasal 170 ayat 1,2 dan 3 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.