Penghuni Apartemen Gading Nias protes soal DPT

Dari 427 orang yang menghuni Apartemen Gading Nias Resident, Kelapa Gading, hanya 27 juga yang memiliki hak suara.

Nurul Julaikah
Oleh Nurul Julaikah - Reporter
Penghuni Apartemen Gading Nias protes soal DPT
kertas suara lipat. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Sejumlah warga Apartemen Gading Nias Resident, di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara menyatakan kekecewaannya terhadap penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI putaran pertama. Pasalnya, dari 427 orang, hanya 27 juga yang memiliki hak suara. "Yang lebih mengherankan bagi kami adalah di TPS 92, hanya 27 orang yang memiliki hak suara. 400 lagi kemana?," ujar Koordinator Forum Pilgub Gading Nias Resident, Allen Nababan, dalam konferensi pers di Aula Bougenville, Apartemen Gading Nias Resident, Jakarta, Minggu (22/7).Kendati demikian, ketika ditanyakan kemanakah larinya sisa dari nama-nama DPT tersebut kira-kira, Allen hanya mengatakan bahwa ia tidak tahu. "Tidak tahu ya. Mungkin dikaburkan. Permainan-lah intinya," kata Allen.Para warga pun mempertanyakan siapakah yang bertanggung jawab atas hilangnya hak konstitusi rakyat yang diatur dalam Undang-Undang No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah."Lalu bagaimana nasib warga yang tidak memiliki hak pilih atau di 'golput'-kan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab?" tegas Allen heran.Oleh karenanya, para warga penghuni Apartemen Gading Nias Resident, menuntut supaya dalam pengaturan dan perbaikan DPT untuk putaran kedua, KPU harus mengantisipasi munculnya pemilih yang tidak terdaftar melalui aturan yang berlaku."Permintaan warga harus dikabulkan oleh panitia penyelenggara atau KPUD DKI Jakarta untuk menjunjung demokrasi yang adil di tanah air Indonesia tercinta," pungkas Allen.Salah seorang warga, Fitri (40) menceritakan kronologi susahnya mendapatkan DPT di putaran pertama. Ketika tahu tidak menerima surat undangan waktu dan TPS, dia pun langsung menghubungi RT setempat. Namun, kata RT dia diminta menghubungi Ketua KPPS, Jimmy. Namun, kata KPPS tersebut, namanya tidak terdaftar di DPT.Perjuangan Fitri pun tidak sampai di KPPS. Dia pun lantas datang ke kelurahan setempat, dan hasilnya tetap namanya tidak tercantum dalam DPT."Kemudian pada saat hari H, saya datang kesitu ternyata enggak cuma saya sendiri, ternyata ada teman juga yang mengalami nasib yang sama dengan saya. KTP di Gading Nias tapi enggak bisa memilih," jelasnya.Fitri mengaku kecewa karena tak bisa menggunakan hak suaranya. Dia berharap pada putaran kedua ada perbaikan soal DPT. "Harapan kami, ya kami ingin diputaran kedua ini kami bisa semuanya gunakan hak suara kita," tandasnya.

Rekomendasi