Kronologi Pemuda Tewas Tertembak Saat Polisi Bubarkan Tawuran

Propam turun tangan untuk mengusut peristiwa ini.

Ihwan Fajar
Oleh Ihwan Fajar - Reporter
Kronologi Pemuda Tewas Tertembak Saat Polisi Bubarkan Tawuran
Pemuda di Makassar tewas tertembak

Perang kelompok yang terjadi di Jalan Kandea III, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (27/9/2026), menyebabkan pemuda bernama Rafli Ramadhani (19) meninggal akibat tertembak senjata api diduga milik polisi yang saat itu membubarkan perang kelompok.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Komisaris Besar Didik Supranoto menjelaskan menyampaikan duka cita. Rafli meninggal diduga akibat terkena peluru senpi milik polisi yang sedang membubarkan perang kelompok.

"Saya atas nama Polda Sulawesi Selatan menyampaikan duka yang mendalam atas berpulangnya saudara kita, saudara Rafli," ujarnya kepada wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Didik menjelaskan kronologi kejadian berawal saat adanya perang kelompok di Jalan Kandea, Kota Makassar, pukul 02.50 Wita. Mendapat informasi adanya perang kelompok, polisi turun melakukan pembubaran dan pengamanan.

"Lima personel Unit Polsek Tallo yang dipimpin oleh Ipda A Syahrir mendatangi TKP. Pada saat mendatangi TKP, dari kelima personel ini diserang dengan menggunakan batu dan juga menggunakan busur," ungkapnya.

Mendapatkan ancaman, polisi sempat memberikan tembakan peringatan agar perang kelompok berhenti. Pada pukul 04.50 Wita, kata Didik, mendapatkan informasi adanya satu orang warga tewas.

"Di situ diketahui bahwa korban atas nama Rafli dan kemudian sudah dibawa oleh salah satu warga ke Rumah Sakit Angkatan Laut," sebutnya.

Kepala Kepolisian Sektor Tallo Ajun Komisaris Asfada kemudian mendatangani RS AL Jala Amari untuk memindahkan jenazah Rafli ke RS Bhayangkara Makassar.

"Korban sudah berada di rumah sakit, di Biddokkes maksudnya. Kemudian dilakukan pemeriksaan visum et repertum dan kemudian atas persetujuan dari keluarga korban, dilakukan autopsi. Nah, dari autopsi inilah nanti akan kita ketahui apa penyebab kematian dari korban," kata mantan Kabid Humas Polda Sulteng.

Akibat adanya satu warga yang meninggal dunia, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Itwasda Polda Sulsel turun melakukan penyelidikan. Didik menyebut penyelidikan dilakukan apakah tindakan yang dilakukan personel Polsek Tallo sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) atau tidak.

"Sekarang dari personel yang melaksanakan tugas sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam, dan juga dilakukan pemeriksaan oleh Itwasda untuk menentukan siapa yang berbuat, kemudian alat apa yang digunakan, apakah sudah sesuai SOP atau belum. Nanti dari hasil pemeriksaan baik dari Propam maupun Itwasda," ucapnya.

 

Sementara Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menambahkan keberadaan personel Polri di Jalan Kandea untuk mengantisipasi perang kelompok. Namun, pada pelaksanaannya, pengamanan yang seharusnya dilakukan justru membuat satu orang warga meninggal dunia.

"Ini proses autopsi juga sudah dilaksanakan. Untuk penjelasan masalah hasilnya, tentu nanti akan disampaikan oleh dokter yang bersangkutan," kata dia.

Arya menegaskan tidak ada perbedaan penanganan kasus tersebut, meski ada anggota Polri. Arya akan menyampaikan kasus tersebut kepada keluarga korban secara transparan.

"Kami tegaskan, tidak ada beda penanganan hukum terhadap pelaku-pelaku yang melakukan tindakan tindak pidana kepada siapa pun. Baik itu anggota Polri, ataupun anggota masyarakat. Kalaupun ada ya, tindakan pidana yang ada, tentu kita akan tindak secara tegas," ucapnya.

Sementara keluarga korban, Hasrullah mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengungkap kasus tewasnya Rafli. Ia menyebut keluarga menerima apa pun hasil penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian.

"Setelah kasus ini, akan saya serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib. Insya Allah, tapi saya mau ingin hasil yang terbaik lah. Itu saja," pungkasnya.

Rekomendasi