Demokrat sentil kepala daerah yang jadi cagub DKI

"Saat sudah menjabat sebagai bupati atau wali kota, selesaikan saja dulu tugas yang diemban tersebut," kata Nurhayati.

Muhammad Sholeh
Oleh Muhammad Sholeh - Reporter
Demokrat sentil kepala daerah yang jadi cagub DKI
demokrat. merdeka.com/arie basuki

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf mendukung larangan bagi seorang bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota untuk maju dalam pemilihan gubernur (pilgub). Dalam revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) syarat menjadi kepala daerah harus diperketat."Jadi saya dukung, memang kalau menjabat ya jangan mencalonkan diri ke tempat lain," kata Nurhayati kepada wartawan di DPR, Selasa (19/6)."Saat sudah menjabat sebagai bupati atau wali kota, selesaikan saja dulu tugas yang diemban tersebut. Saya mengapresiasi kalau saja yang ingin mencalonkan diri menjadi gubernur itu mundur terlebih dahulu dari jabatannya," katanya.Menurut Nurhayati, di dalam politik, ada aturan yang lebih tinggi selain aturan partai yakni etika politik. Etika politik harus dibangun dan itu merupakan kepercayaan rakyat."Kan kita sudah minta dipilih langsung, dipilih rakyat. Nah, ketika rakyat memilih kenapa harus ditinggalkan. Bagaimana rakyat tahu kalau yang dipilih itu akan selamanya menjalankan tugasnya," kata Nurhayati."Kalau tidak menunggu aturan, rakyat bisa meminta fakta integritas setiap calon gubernur, calon bupati ketika dia terpilih dia akan bertanggung jawab menyelesaikan sampai pemilihan yang akan datang. Dan tidak akan meninggalkan rakyatnya," tandas Nurhayati.

Rekomendasi