Polisi juga sita paket ganja Rp 10 ribu di Kampus Unas
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Selatan dibantu Polsek Pasar Minggu tengah malam tadi menggeledah sejumlah lokasi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Universitas Nasional (Unas), Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan tersebut, polisi mengamankan ganja kering.
"Tadi malam yang diamankan itu kurang lebih 5 kilogram ganja kering yang terbagi-terbagi, ada yang siap jual paket 20 ribuan, 10 ribuan dan 5 ribuan dan masih utuh," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo kepada merdeka.com, Kamis (14/8).
Selain ganja, polisi juga mengamankan alat pengisap sabu dan penggulung ganja. "Kalau untuk lainnya kita amankan golok, bom molotov dan senjata tajam lain-lain," ucapnya.
Hando mengatakan, penggeledahan itu dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB sampai 04.00 WIB di 12 lokasi. Penggeledahan tersebut, kata dia, atas permintaan dari pihak kampus. "Permintaan dari kampus," katanya.
Dia menambahkan, sampai saat ini polisi masih menyelidiki siapa pemiliki ganja tersebut. "Pelaku masih kita selidiki," imbuhnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.
Baca SelengkapnyaAda empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaSahroni juga ingin pihak kepolisian turut mengungkap peran bandar dan pengedar di balik narkoba jenis baru ini.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya