PJ Gubernur Sebut Pendatang Baru Berpenghasilan Rendah Jadi Beban APBD DKI

Minggu, 5 Februari 2023 18:30 Reporter : Ronald
PJ Gubernur Sebut Pendatang Baru Berpenghasilan Rendah Jadi Beban APBD DKI PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta kepada wali kota dan kepala Rukun Warga (RW) memperhatikan warga pendatang. Meskipun persyaratan surat pengantar RT/RW untuk pindah kependudukan sudah tidak diperbolehkan lagi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019.

"Tetapi hari ini saya minta Pak Walkot pak RW tetap perhatikan perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain," katanya dalam pertemuan dengan para ketua Rukun Warga (RW) Se-Jakarta Selatan di Kawasan Mega Kuningan, Minggu (5/2).

"Sedikit saya sampaikan kalau data yang saya terima per bulan ini, perpindahan penduduknya, mohon maaf sekali lagi, di kantong-kantong masyarakat berpenghasilan rendah semakin meningkat," sambung Heru.

2 dari 2 halaman

Kendati demikian, dia enggan membeberkan hal itu semuanya. Menurutnya, semua data yang dimiliki akan diberikan kepada Polri-TNI untuk sebagai bahan keamanan.

Dalam hal ini, Heru menegaskan, kalau para pendatang yang memiliki penghasilan rendah akan memberatkan DKI Jakarta.

"Sebagai contoh saja, Jaksel salah satunya memiliki RS Pasar Minggu, dari 14 pasien saat saya berkunjung ke RS tersebut, 14 dalam satu kamar, 9 adalah warga luar DKI. Saya tidak sebutkan kotanya," terangnya.

"Sisanya adalah warga DKI. Artinya apa? Pemda DKI akan menjadi beban. Contohnya ternyata masih banyak warga DKI yang butuh perawatan di RS tersebut. Karena mereka dari berbagai penjuru, dan wajar secara aturan boleh dirawat di RS Pasar Minggu. Kenapa? Karena dokternya bagus, RS nya bagus AC, di tempat lain dia tidak temukan itu," lanjut Heru.

Kendati tak dilarang, dia mengaku berat dan berimbas pada APBD DKI.

"Kami pemda DKI tidak bisa melarang. Tapi ke depan APBD DKI akan terbebani. Contoh RS Pasar Minggu harus dibesarkan, pemda DKI berkewajiban menambah tempat tidur. Begitu juga saya melihat di RS Budi Asih," tegasnya.

Saat ini, Pemprov DKI telah memiliki berbagai program dalam membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Sekali lagi titip pak RW ke depan perpindahan penduduk itu sangat mudah tapi bagi DKI Jakarta yang memiliki jaring pengaman sosial, 17 pak, ada KJP, lansia, mahasiswa, ada bantuan beras sembako, ayam daging dan seterusnya, tidak bisa dibatasi, tapi yang saya sampaikan kalau masyarakat MBR terus berada di Jakarta terbebani oleh pemda DKI dan itu suatu kewajiban. Nanti merembetnya adalah ke jajaran TNI Polda," pungkas Heru. [fik]

Baca juga:
JIS Tuai Kritik Usai Konser Dewa 19, Ini Kata Jakpro
Heru Ikut Pemerintah Pusat Soal Kelola Wisma Atlet Agar Tak Jadi Sarang Kuntilanak
Taman Margasatwa Ragunan Ajukan Anggaran Beautifikasi Kandang Rp130 Miliar
Ini Daftar Program Heru Budi Tangani Kemiskinan Ekstrem di Jakarta
Heru Sudah Dapat Bisikan Hasil Lelang Jabatan, Siapakah Gerangan?
Ditanya Kelanjutan Rumah DP Rp0, Heru Budi: Saya Enggak Tahu Semuanya
Dugaan Kolusi Revitalisasi TIM, Jakpro: Tudingan KPPU Bersifat Prematur

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini