Perampokan Minimarket di Tanah Abang Ternyata Skenario Asisten Kepala Toko, Begini Kronologinya
Hasil pemeriksaan kepolisian ternyata perampokan itu hanya rekayasa direncanakan asisten kepala toko dan dua rekannya.

Kepolisian mengungkap kasus perampokan bersenjata di minimarket kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat yang viral di media sosial. Hasil pemeriksaan kepolisian ternyata perampokan itu hanya rekayasa direncanakan asisten kepala toko dan dua rekannya.
Hal itu terungkap setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku terlibat peristiwa ini. Ketiganya adalah DFS (26), TA (25) dan AYA (24) yang merupakan asisten kepala toko di lokasi kejadian.
Peristiwa itu terjadi di Alfamart Jalan KH Mas Mansyur Nomor 90, Kebon Melati, Tanah Abang pada Kamis 15 Mei 2025, sekitar pukul 04.28 WIB.
Kronologi Perampokan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi rekayasa perampokan tersebut. Semula pelaku AYA mengambil sendiri uang Rp20 juta dari brankas dan menyerahkannya kepada DFS. Uang itu kemudian di-top-up ke saldo dompet digital melalui kasir. Ketiga karyawan itu tidak mengetahui skenario perampokan.
"Tanggal 15 Mei 2025 tanpa sepengetahuan karyawan Alfamart lain, AYA (asisten kelapa toko) mengambil uang di brangkas toko sebesar Rp20.000.000 lalu menyerahkan kepada tersangka DFS di area WC toko Alfamart sekitar pukul 01.00 WIB," kata Ade Ary dalam ketarangannya, Minggu (18/5).
Setelah itu, Danar melakukan Top-up (yang melayani di kasir atas nama Z) sebanyak 2 kali yaitu pada pukul 01.15 WIB dan pada pukul 02.00 WIB dengan total 20.000.000 yang diisi ke 4 Nomor DANA.
Tak lama setelahnya, DFS minta izin ke toilet begitu mendapat pesan 'gas' dari AYA. Alih-alih buang air kecil, pria ini naik ke lantai dua tempat brangkas yang berisi uang.
Sementara itu, TA masuk toko berpura-pura membeli rokok dan jajanan. Dia meneliti situasi sambil mengalihkan perhatian kasir.
Sedangkan di atas, sudah ada AYA tengah menghitung uang pick-up sales, seperti yang diskenariokan sejak jauh-jauh hari. DFS kemudian memukul AYA dan menodongkannya dengan pistol mainan. DFS lalu membawa kabur uang senilai hampir Rp 50 juta dan sebuah iPhone milik AYA.
"DFS melakukan pemukulan terhadap AYA dan sempat menodongkan senjata berbentuk pistol AYA. DFS mengambil uang pick up sales dari brangkas sekitar 49.800.000 serta 1 (satu) unit Handphone milik AYA dengan merk Iphone 11 warna merah," ucap dia.
Selanjutnya DFS pergi turun dengan membawa uang pick up sales serta satu unit ponsel milik AYA dan langsung meninggalkan toko kemudian disusul tersangka TA.
Awal Mula Terbongkar
Tim Jatanras yang menyelidiki kasus ini menggunakan rekaman CCTV, keterangan saksi, dan analisis digital. Hasilnya, berhasil meringkus DFS dan TA di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Dari keterangan keduanya, aksinya dibantu rekannya yang merupakan karyawan Alfamart untuk seolah-olah menjadi korban.
"Korban yang juga merupakan karyawan Alfamart merencanakan aksi seolah-olah terjadi perampokan dengan cara menyuruh temanya untuk menendang, memukul, menodong dengan senjata mainan, mengikat tangan dan kaki korban dan melakban mulut korban. Selanjutnya teman korban langsung mengambil uang yang ada di brangkas dan meninggalkan korban dalam keadaan terikat," ucap dia.
Kini, ketiganya kini ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP.